JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan Polres Jakarta Timur untuk mengecek kebenaran soal dugaan gas oplosan bersubsidi.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku, pihaknya belum mendapat laporan terkait masalah ini sehingga belum dapat mengecek kebenaran.
Namun, ia mengatakan, tidak ada salahnya polisi mengecek dugaan tersebut.
"Apakah benar ada dugaan penemuan komplotan gas oplosan, atau sekadar kendaraan pengangkut tabung gas yang over capacity dan melanggar SIM? Hal ini penting untuk dapat dijernihkan pada publik," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).
Jika benar ada dugaan penemuan komplotan tabung gas, Poengky meminta polisi segera menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.
"Jangan sampai komplotan kabur," tambah dia.
Adapun tim pengurai massa Polres Jakarta Timur, Raimas Backbone, menemukan mobil yang diduga memuat gas oplosan bersubsidi.
Bripka MP Ambarita, Komandan Tim Raimas Backbone Polres Jakarta Timur terlihat semringah pada Sabtu (13/2/2021) dini hari.
Tim Raimas melihat orang yang mencurigakan ketika melintas di Jalan Amalia, Penggilingan, Jakarta Timur.
Dalam video YouTube Raimasbackbone Official, tampak tiga orang di sekitar lokasi.
"Kalian kerja apa sih?" tanya Ambarita kepada mereka.
"Anggota Rumbo, ndan," jawab salah satunya.
Mendengar jawaban "Rumbo", Ambarita langsung mengetahui apa aktivitas mereka.
"Ooooh... kencingan gas, coy. Sini dulu kau, sudah lama kalian saya cari. Pegangin itu semua, pegangin. Penyelundupan ini," kata Ambarita kepada timnya.
"Dapat nih kita, kakap nih," tambah Ambarita kepada timnya.
Ambarita kemudian menginterogasi ketiganya. Ia bertanya, di mana markas mereka. Sang sopir menyebut "PIK".
"Ada oknum katanya yang jaga, aparat?" tanya Ambarita lagi.
"Ngga tau, pak," jawab sopir.
Tak temukan tindak pidana
Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan menyebut, pihaknya tidak menemukan tindak pidana terkait temuan tim Raimas meski belum mengecek lokasi terduga markas tabung gas oplosan.
"Kalau namanya oplosan itu, kan harus ada tempat (penampungan), ada alatnya, ada tabung yang dioplos. Ini yang tidak ditemukan," ucap Indra saat dihubungi, Senin.
"Kasusnya cuma sampai di Sabhara doang. Kan itu dibawa ke sini setelah patroli ceritanya. Saya belum tahu juga," tambah Indra.
Indra mengatakan, pelanggaran yang ditemukan pihaknya hanya kelebihan muatan dan soal surat izin mengemudi (SIM).
"Ini melebihi muatan. Terus SIM-nya A, bukan yang umum. Jadi kalau mengangkut barang itu harus SIM A umum," ucap dia.
Indra mengaku bahwa tiga orang yang dibawa tim Raimas sudah dibebaskan lantaran tidak ditemukan tindak pidana.
"(Tiga orang) kemarin juga sudah dipulangin kok pas saya tanya. Kalau ada unsur pidananya akan kami proses," kata Indra.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/18/12135071/kompolnas-sarankan-polisi-cek-kebenaran-dugaan-gas-oplosan-bersubsidi-di