TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Tangerang Selatan diperpanjang hingga 8 Maret 2021.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan turut memperpanjang pembatasan tersebut karena dinilai efektif meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Capaian PPKM di Tangerang Selatan terakhir kemarin tercatat sebanyak 87 persen tingkat kepatuhan masyarakat," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin kepada wartawan di Kecamatan Ciputat Timur, Selasa (23/2/2021).
Tingkat kepatuhan masyarakat saat ini sudah melampaui target pemerintah kota Tangerang Selatan yang tidak berhasil tercapai pada PPKM sebelumnya.
Selama dua pekan PPKM, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang dicatatkan sebesar 80,9 persen. Sementara target yang dicanangkan sebesar 82-83 persen.
"Sudah jauh melampaui harapan kami 83 persen. Ternyata sudah sampai 87," kata Benyamin.
Kasus Covid-19 melonjak
Kendati demikian, kasus Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan masih meningkat selama PPKM berbasis mikro yang dimulai pada 9 Februari 2021.
Saat PPKM berbasis Mikro dimulai pada Sabtu (9/2/2021), Satgas Covid-19 melalui laman https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/ melaporkan ada 6.200 kasus Covid-19.
Jumlah tersebut bertambah 599 kasus menjadi 6.799 kasus positif Covid-19 pada tujuh hari pertama PPKM berbasis mikro di Tangerang Selatan pada 16 Februari 2021.
Sementara itu, pada pekan kedua PPKM berbasis mikro hingga 22 Februari 2021 tercatat ada 483 kasus baru Covid-19. Sehingga totalnya menjadi 7.282 kasus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/23/13531081/ppkm-mikro-di-tangsel-diperpanjang-karena-dinilai-efektif-tapi-kasus