Usai mencuri ponsel tersebut, S memberikan ponsel itu ke anaknya. Ia merasa anaknya membutuhkan ponsel tersebut untuk bekerja.
Kepolisian kemudian menangkap tersangka di Cakung, Jakarta Utara, Senin (22/2/2021). Penyidik menjerat S dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Belakangan, Akbar menolak untuk meneruskan perkara tersebut dengan alasan kemanusiaan.
"Ya kan kasian banget, karena mata pencahariannya cuma ibunya aja. Penyidik bilang 'mau lanjut enggak, saya bilang jangan'," kata Akbar di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, saat konferensi pers kasus pencurian itu, Rabu (24/2/2021).
"Dia (pelaku) ngomong sama saya, itu HP buat sekolah online. Waduh, kasian juga ya," imbuh dia.
Selain itu, Akbar juga memaafkan perilaku tersangka tersebut. Pengguna Instagram dengan pengikut 1,1 juta itu juga memberikan sejumlah uang kepada S.
"Aku kasih uang buat dia beli HP," ungkap Akbar.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian mengatakan, pihaknya menerapkan restorative justice.
Hal tersebut merupakan sebuah sistem di mana seorang tersangka menerima keadilan tanpa perlu melalui pengadilan.
"Untuk proses hukumnya, kami sudah tegakkan untuk mencapai kepastian hukum terhadap apa yang disampaikan korban," kata Adi.
"Korban merasa barangnya kembali, korban mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dan lainnya," imbuh Adi.
Pemberitaan sebelumnya, Akbar alias Ajudan Pribadi baru tiba dari Makassar, Sulawesi Selatan di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu pekan lalu.
Ketika Akbar menunggu jemputannya, dia melepas jaket serta meletakkan ponselnya.
Ketika taksi yang menjemput dia datang, Akbar secara tidak sengaja meninggalkan beberapa barang tersebut.
Saat di kendaraan tersebut, Akbar baru menyadari bahwa ponsel milik dia tertinggal.
Akbar kembali ke tempat ia meninggalkan ponselnya itu. Namun, karena ia tak dapat menemukan ponselnya, Akbar meminta tolong kepada adik iparnya untuk melaporkan kehilangannya ke pihak kepolisian.
"Dari laporan itu, Polres Bandara melakukan penyelidikan. Kemudian, Satreskrim berhasil mengungkap pelaku yang mengambil barang berharga milik korban ini," tutur Adi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/24/21320991/minta-kasus-pencurian-ponselnya-dihentikan-selebgram-ajudan-pribadi-juga