Salin Artikel

Saksi Korban Sebut John Kei Perintahkan Pembunuhan

Tiga orang saksi dihadirkan yaitu Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Frengki Rumatora alias Angki, dan Gaspar Rahang.

Frengki Rongel Rumatora alias Angki meyakini, pembacokan dirinya dan pembunuhan terhadap rekannya Yustus Corwing alias Erwin pada 21 Juni 2020 adalah perintah John Kei.

"Saya yakin itu atas perintah John Kei," kata Angki dalam persidangan kemarin.

Angki juga mengemukakan, Daniel Farfar yang merupakan kuasa hukum John Kei merupakan pemimpin peristiwa itu.

"Ibaratnya (Daniel) pemimpin pasukan," kata Angki. "Saya enggak lihat, tapi saya dengar dari kakak-kakak saya," tambahnya.

Sementara Nus Kei menyatakan, namanya telah tertulis dalam daftar di papan 'target operasi' John Kei dan anak buahnya. Hal itu dia ketahui dari seorang rekannya semalam sebelum penyerangan dua rekannya pada 21 Juni itu.

"Ada yang telepon saya, (bilang) 'Nama kamu sudah ditulis di white board'. Kamu namanya nomor satu', "kata Nus dalam kesaksiannya.

Menurut Nus, ada belasan nama yang tertulis di papan tersebut.

Angki juga menyatakan hal serupa.

"Sebelumnya, malam, saya dapat info bahwa ada nama target, target untuk dibunuh, salah satunya almarhum (Erwin), yang kedua Nus," ujar Angki.

Bantah pinjam uang Rp 1 miliar

Dalam kesaksiannya, Nus Kei juga membantah telah meminjam uang Rp 1 miliar dari John Kei.

"Saya tidak pinjam uang itu," kata Nus.

Menurut dia, uang itu bukan milik John Kei. Uang tersebut, kata Nus, milik temannya yang dipanggil 'bos kecil'.

"Uang itu saya ambil dari Plaza Tamara di Sudirman, tahap pertama Rp 500 juta. Saya serahkan ke istrinya (John). Tahap kedua dalam bentuk dollar di amplop. Saya serahkan ke istrinya," kata Nus seusai sidang

"(Uang) itu (untuk biaya) operasional perkara di Mahkamah Agung, tentang (perkara) tanah di Ambon," lanjut dia.

Menurut Nus, uang tersebut kemudian diberikan istri John kepada Taufik Chandra, mantan pengacara John Kei yang mengurus perkara tanah di Ambon.

"Perkara ini awalnya dipegang adik (John Kei), Tito. Tapi karena Tito meninggal, yang punya perkara, yakni Yohanes Tisela alias Ombudkei, ketemu sama saya di Ambon, cerita tentang ini. Lalu saya kasih tahu kakaknya (John Kei)," kata Nus.

Nus juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah berjanji akan mengembalikan uang tersebut menjadi sebanyak Rp dua miliar.

"Enggak benar, itu menurut dia saja. Makanya saya bantah," ujarnya.

Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan bahwa perseteruan yang berujung kematian Erwin diawali saat Nus meminjam uang Rp 1 miliar kepada John Kei tahun 2013.

Jaksa menyatakan, Nus tak dapat mengembalikan sesuai tenggat waktu yang dijanjikan. Nus berjanji akan mengembalikan uang dua kali lipat. Namun, hal tersebut tak dapat dipenuhinya.

Nus juga membantah anaknya telah menjelekkan John Kei di Instagram live.

"Nggak ada menjelekkan John Kei (dalam video)," kata Nus.

Dalam dakwaan, JPU menyatakan kelompok Nus Kei sempat menghina John Kei melalui video di Instagram. Hal itu diduga menjadi salah satu pemicu penyerangan anak buah John Kei kepada Erwin dan Angki.

"Itu ngambil dari Instagram anak saya. Biasa di depan rumah suka nyanyi main gitar, kami live, kami biasa live," ujar Nus.

Dakwaan berlapis

Dalam perkara itu, John Kei didakwa dengan pasal berlapis. John didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Dia juga didakawa dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/25/07293871/saksi-korban-sebut-john-kei-perintahkan-pembunuhan

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke