Salin Artikel

Langgar Aturan PPKM, 2 Tempat Karaoke di Jakarta Barat Disegel

Penyegelan sementara terhadap dua tempat itu karena telah melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Sanksi penghentian kegiatan operasional Selama PSBB atau PPKM," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin dalam keterangan yang diterima Sabtu (27/2/2021).

Arifin mengatakan, dua tempat hiburan yang disegel yakni Lima Light Karaoke dan Diva Karaoke.

Di Lima Light Karaoke, petugas menjaring 53 orang pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker.

"Selanjutnya dilakukan penerapan sanksi sesuai Pasal 6 Pergub 3 tahun 2021. Sanksi sosial ada 6 orang. Sanksi administrasi 47 orang," kata Arifin.

Adapun sanksi administrasi terhadap 47 pelanggar itu memiliki nominal yang berbeda, sesuai kesanggupan membayar. Nominalnya mulai Rp 100 hingga Rp 250.000.

"44 orang denda Rp 250.000, dua orang Rp 200.000 dan dua orang bayar denda Rp 100.000," papar Arifin.

Sementara di Diva Karaoke, petugas Satpol PP DKI juga menjaring 31 orang pelanggar protokol kesehatan.

Para pelanggar itu dikenakan sanksi administrasi dengan membayar denda yang berbeda.

"15 orang (membayar denda) Rp 250.000. Lalu seorang Rp 200.000 dan 15 orang Rp 100.000," kata Arifin.

Petugas juga menyita sebanyak 99 botol miniman keras (miras) hasil razia gabungan terhadap dua tempat hiburan tersebut.

Dari jumlah itu, 70 botol miras didapat dari Lima Light Karaoke. Adapun 29 di antaranya di Diva Karaoke.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/27/12585691/langgar-aturan-ppkm-2-tempat-karaoke-di-jakarta-barat-disegel

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke