Salin Artikel

Polda Metro Koordinasi dengan Kedubes Amerika untuk Cegah Peredaran Dollar AS Palsu

Hal tersebut terkait penangkapan empat pengedar dollar AS palsu berinisial SUL (57), IS, HS (50), dan AD pada 13 Februari 2021.

Keempatnya dibekuk di tiga lokasi berbeda, yakni Banten, Bekasi, dan Bogor.

"Terkait itu, sejauh ini penyidik sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Amerika Serikat melalui RSO atau regional security office," kata Yusri, Rabu (10/3/2021).

Yusri menjelaskan, koordinasi yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat itu untuk mencegah kian maraknya peredaran dollar AS palsu.

Sebab, para tersangka sebelum ditangkap telah mengedarkan 540.000 lembar pecahan 100 dollar AS palsu, tepatnya sejak 2018.

"(Koordinasi) untuk bisa menentukan kalau ada pembanding untuk dollar Amerika yang asli dan dollar Amerika Serikat yang dibuat oleh tersangka ini," katanya.

Sebelumnya, penangkapan empat tersangka bermula dengan dibekuknya SUL di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

SUL diketahui merupakan pembeli dollar AS palsu. Dari situ kemudian dikembangkan dan polisi menangkap HS di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"HS yang mencetak merangkap juga pemodal pencetakan dollar palsu. Jadi HS otaknya. Dia juga yang memegang master percetakan dollar palsu," kata Yusri.

Adapun dua tersangka lain, IS dan AD, ditangkap di kawasan Banten.

IS berperan sebagai pengedar, sedangkan AD yang membantu HS selama mencetak dollar palsu.

"Pengakuan HS belajar mencetak dollar AS palsu secara otodidak dari internet," ucap Yusri.

Dari penangkapan empat tersangka, penyidik mendapatkan barang bukti sebanyak 1.000 lembar uang palsu pecahan 100 dollar.

Jika dikonversikan, 1.000 lembar dollar AS palsu itu setara dengan Rp 1,4 miliar.

"Kami amankan sekitar 1.000 lembar. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,4 miliar yang ada sekarang barang bukti yang kami dapat," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 KUHP, Pasal 245 KUHP, dan Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ancamannya hukumannya adalah 15 tahun hingga 20 tahun penjara," tutur Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/10/20004481/polda-metro-koordinasi-dengan-kedubes-amerika-untuk-cegah-peredaran

Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke