Salin Artikel

Taman Margasatwa Ragunan Dibuka Lagi Mulai Besok, Warga KTP Non-DKI Boleh Berkunjung

Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsana mengatakan, masyarakat bisa datang ke Ragunan mulai pukul 07.30 WIB.

“Besok Ragunan mulai buka. Jam operasionalnya mulai 07.30 WIB sampai tutup loket 14.30 WIB,” ujar Ketut saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).

Menurut Ketut, pembukaan Ragunan dilakukan sesuai Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM.

Ia menambahkan, ada sedikit kelonggaran terkait aktivitas di Ragunan.

“Sebelumnya kan Ragunan pernah buka tutup, buka tutup. Sekarang protokol kesehatannya agak longgar. Kalau sebelumnya hanya boleh warga DKI Jakarta yang datang, sekarang warga KTP non-DKI Jakarta boleh ke Ragunan,” tambah Ketut.

Ia menambahkan, kapasitas pengunjung Ragunan dibatasi 50 persen dari total kapasitas pengunjung setiap harinya.

Ketut memprediksi, hanya ada sepertiga pengunjung dari total kapasitas pengunjung yang diperbolehkan datang ke Ragunan.

“Untuk protokol kesehatan lainnya tetap kami jalankan. Pakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak tetap dijalankan. Di pintu masuk tetap ukur suhu,” kata Ketut.

Wahana-wahana dan pusat kuliner di dalam Ragunan juga telah dibuka. Masyarakat yang berkunjung harus tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita semua berharap pasti agar pandemi ini segera berakhir. Jadi aktivitas wisata mulai biasa, kegiatan normal, dan pengunjung semakin banyak. Tentu juga situasi makin kondusif,” tambah Ketut.

Meskipun demikian, pengunjung dari umur 0-9 tahun, ibu hamil, dan lansia tetap dilarang untuk berkunjung ke Ragunan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuka lagi sejumlah tempat wisata dalam perpanjangan PPKM Mikro mulai 9-22 Maret 2021.

Dalam Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM disebutkan, kegiatan pada area tempat publik seperti tempat rekreasi diizinkan beroperasi 50 persen dari kapasitas.

Namun, dengan syarat, kegiatan di tempat rekreasi tersebut tidak boleh menimbulkan kerumunan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/12/10122941/taman-margasatwa-ragunan-dibuka-lagi-mulai-besok-warga-ktp-non-dki-boleh

Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke