Salin Artikel

Pembunuh Berantai di Bogor Iming-imingi Uang Rp 1 Juta kepada 2 Korbannya

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aksi pembunuhan terhadap kedua korban dilakukan di sebuah hotel di wilayah Puncak, Bogor.

Sebelum dibunuh, kedua korban disetubuhi terlebih dulu di hotel yang sama, tetapi dilakukan di waktu dan kamar yang berbeda.

Pelaku yang memiliki pekerjaan sebagai penjual di lapak dagangan online ini pun mengiming-imingi uang Rp 1 juta kepada para korban.

"Modusnya sama, berkenalan melalui medsos, kemudian mereka berjumpa dengan iming-iming uang, diajak jalan-jalan ke Puncak. Sampai di Puncak berkencan, dihabisilah nyawa korban dengan dicekik," ungkap Susatyo, Jumat (12/3/2021).

Susatyo mengungkapkan, motif pelaku membunuh kedua wanita itu untuk menguasai barang-barang milik kedua korban.

Korban pertama dan kedua tidak saling mengenal. Pelaku memilih korbannya secara acak dengan berkenalan lewat media sosial.

Susatyo menyebutkan, pelaku berperilaku seperti seorang psikopat atau pembunuh berantai dalam film "Serial Killer".

"Ia pelaku tunggal. Membunuh dan membuang mayat seorang diri. Kami akan periksa kejiwaannya," tutur Susatyo.

"Secara hasil interogasi, tersangka bisa jadi tidak jera dengan melakukan pembunuhan yang pertama dan tersangka menikmati pada pembunuhan kedua. Saat ini kami masih mengembangkan termasuk menelusuri jejak digital dari tersangka," ucapnya.

Konsumsi sabu dan inex

Dari hasil pemeriksaan tes urine, diketahui pelaku positif mengonsumsi narkoba. Pelaku memakai narkoba sebelum membunuh korban-korbannya.

"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan juga positif narkotika," ujar Susatyo.

Menurut dia, pelaku yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, itu diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ineks alias ekstasi.

Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku. Pasalnya, pelaku mengaku sadar saat melakukan perbuatannya kepada kedua korban.

"Secara sadar diajak berbicara masih nyambung, tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar. Artinya, pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," tutur dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP.

Ancaman hukumannya paling rendah 15 tahun dan paling tinggi hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/12/14450491/pembunuh-berantai-di-bogor-iming-imingi-uang-rp-1-juta-kepada-2-korbannya

Terkini Lainnya

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke