Salin Artikel

Pemprov DKI Jakarta Izinkan Tempat Bermain Anak Beroperasi, Ini Syaratnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan taman bermain dalam ruangan untuk beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan pelonggaran pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 9-22 Maret 2021.

"Ada usaha yang dulu belum boleh dibuka sekarang kita buka, contoh permainan anak, boleh, tapi harus mengajukan (permohonan izin operasional) dulu," kata Bambang saat dihubungi melalui telepon, Jumat (12/3/2021).

Bambang menjelaskan, sudah ada delapan manajemen usaha permainan anak yang ditinjau terkait persiapan protokol kesehatan.

"Dari delapan tersebut, tujuh sudah menerima izin dengan 40 outlet yang sudah boleh beroperasi," kata Bambang.

Dia mengatakan, tujuh manajemen yang sudah memperoleh izin operasional di tengah pandemi sudah mengajukan permohonan 2-3 bulan yang lalu.

Sehingga pembukaan yang dilakukan seiring dengan pelonggaran PPKM bisa langsung optimal.

"Dua bulan atau tiga bulan lalu sudah mengajukan, dan sudah kita survei ke lapangan. Sudah ditinjau tim Satgas sudah boleh (beroperasi), akhirnya sudah kita keluarkan SK, sudah mulai buka mereka," ucap Bambang.

Bambang mengatakan, terdapat protokol khusus yang wajib diterapkan oleh tempat usaha permainan anak.

Pertama, pelanggan tidak boleh di bawah usia 9 tahun. Rentan usia anak yang diperkenankan untuk masuk dalam tempat bermain adalah usia 9-12 tahun.

Kedua, setiap anak harus diawasi olehorang tua mereka masing-masing saat berada di tempat bermain.

Ketiga, kapasitas tempat bermain maksimal terisi 25 persen dari kapasitas penuh.

Terakhir, pihak manajemen diminta untuk melakukan sterilisasi di setiap peralatan yang digunakan oleh pelanggan mereka.

Selain syarat tersebut, syarat umum protokol kesehatan harus terpenuhi, seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/12/21282451/pemprov-dki-jakarta-izinkan-tempat-bermain-anak-beroperasi-ini-syaratnya

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke