Salin Artikel

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Pencurian 21 Ton Solar di Perairan Tuban

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengagalkan kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina di single point morning (SPM) atau tempat bongkar muat BBM tengah laut di Tuban, Jawa Timur.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigadir Jenderal Yassin Kosasih mengatakan, pihaknya menangkap dua dari enam orang tersangka yang tertangkap tangan sedang mencuri BBM.

"Pada Minggu 15 Maret 2021 kami telah melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan di perairan Tuban," kata Yassin dalam jumpa pers di Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat (19/3/2021).

"Di sekitar single point morning (SPM) 150 milik PT Pertamina Tuban sedang melakukan pencurian BBM jenis solar yang berada di dalam pipa bawah laut yang terhubung ke SPM," sambungnya.

Dua orang tersangka yang ditangkap, yakni Ismail Ali (47) yang merupakan nahkoda kapal dan Muhammad Taufik (39).

Sementara tersangka Johnsle, Mudi, Kartawo dan Hartono melarikan diri dengan cara melompat ke laut saat penangkapan.

Ps Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolair Baharkam Polri AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, para tersangka mencuri solar dengan memodifikasi pipa yang disambungkan ke pipa besar yang mengalirkan BBM dari SPM ke tangki darat PT Pertamina.

"Pada saat kapal tanker Pertamina mengisi pipa bawah laut Kemudian akan ada sisa dari pada proses pemindahan itu, sisa inilah yang kemudian oleh para pelaku dicuri," jelas Yuldi.

"Caranya dengan memasang satu pipa yang sudah dimodifikasi oleh pelaku kemudian pipa itu disambungkan dengan pipa yang ada di SPM," lanjutnya.

Adapun salah satu tersangka, Johnsle, merupakan mantan pegawai kontrak PT Pertamina. Johnsle diketahui seorang mekanik SPM yang telah berhenti bekerja tiga tahun lalu.

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa 21.517 liter atau 21 ton BBM jenis solar, satu unit kapal, satu unit selang pipa dan katrol pipa yang digunakan para tersangka.

Para tersangka dijerat Pasal 363 Jo Pasal 372 Jo Pasal 55 Ayat 1, Pasal 4 KUHP, dan Pasal 2 Ayat 1 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/19/13252161/ditpolair-baharkam-polri-gagalkan-pencurian-21-ton-solar-di-perairan

Terkini Lainnya

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke