Salin Artikel

Langgar 4 Perda, Hotel Milik Cynthiara Alona Akhirnya Ditutup

Cynthiara ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi itu.

Penutupan hotel tersebut dilakukan anggota Satpol PP Kota Tangerang, didampingi anggota TNI-Polri.

Sebelum disegel untuk ditutup, Satpol PP mengemukakan alasan penutupan kepada pihak hotel pada sekitar pukul 17.10 WIB. Petugas Satpol lalu memasang spandung bertulisan "Pemkot Tangerang melalui Satpol PP Kota Tangerang menutup dan menghentikan kegiatan usaha hotel milik Cynthiara".

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengungkapkan, penyegelan tersebut dilakukan karena pihak kepolisian menemukan adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di tempat itu.

"Oleh karena itu, perintah dari Wali Kota, kami melakukan kegiatan penutupan, (dan) penyegelan hotel ini," kata Agus, Senin sore.

"Ini kami tutup sampai proses di kepolisian selesai," imbuh dia.

Langgar perda

Agus menjelaskan, hotel milik Cynthiara itu ditutup karena menyalahi empat Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut, yakni Perda Nomor 8 tahun 2005 tentang Pelarangan Prostitusi; Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak; Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat; dan Perda Nomor 17 tahun 2011 tentang Perizinan Retribusi.

"Berdasarkan perda, kami tutup (hotel tersebut) sampai proses penyelidikan di Polda Metro Jaya selesai," ujar Agus.

Agus Henra menyebutkan, Cynthiara dapat saja membuka kembali hotelnya dengan beberapa syarat.

"Berdasarkan perda, bisa dibuka kembali. Dengan jaminan tidak akan mengulangi lagi kegiatan yang sama (prostitusi)," ujar Agus.

Cynthiara juga harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang sesuai dengan usaha yang dia dirikan. Sebab, diketahui IMB hotel tersebut berupa IMB kontrakan.

"Mereka juga harus memenuhi syarat-syarat perizinan yang dikhususkan untuk kegiatan (usaha penginapan) ini," ujar dia.

"Kalau (perizinan) tidak lengkap, tidak akan bisa (mendirikan hotel kembali)," imbuh Agus.

IMB kontrakan yang saat ini terdaftar akan dicabut oleh Pemkot Tangerang. Sebab, sesuai kenyataannya, bangunan milik Cynthiara tidak digunakan sebagai kontrakan.

"IMB-nya kontrakan, tapi kenyataannya kan dipakai (sebagai) hotel. Artinya berdasarkan IMB yang sudah dikeluarkan, tidak sesuai dengan fungsinya, maka izin akan dicabut," urai Agus.

Pengelola keberatan

Salah satu pengelola hotel sekaligus kerabat Cynthiara, Eko, berkeberatan dengan penutupan hotel tersebut.

"Penyegelan ini sebenarnya kami keberatan ya," ungkap Eko. "Pegawai di sini butuh makan. Mereka butuh penghasilan juga," imbuh dia.

Eko menyebutkan, hotel itu memiliki enam pegawai. Mereka akan kembali ke kampung masing-masing usai hotel tersebut disegel.

"Butuh biaya juga buat balik," ucap dia.

Semua karyawan hotel juga belum menerima gaji.

Eko masih belum dapat menghubungi Cynthiara Alona untuk mendiskusikan soal gaji dan pemulangan karyawan mereka.

"Sampai sekarang masih belum bisa berkomunikasi dengan Alona karena kan masih di dalam (ditahan di Mapolda Metro Jaya)," ujar Eko.

Eko mengatakan akan membuka kembali hotel itu.

"Memang mau dibangun lagi, tapi tidak tahu seperti apa," ujar dia.

Tanggapan warga

Seorang warga setempat, Yanti, merasa senang dengan penutupan hotel tersebut.

"Sering ada penghuni yang bawa motor knalpotnya berisik, terus sering berantem juga. Bising jadinya," kata Yanti, Senin sore.

Dia juga mengaku sering menemukan alat kontrasepsi bekas di sekitar hotel tersebut.

"Kalo senang sih ya senang. Sebenarnya sih kalau mereka sopan, ada tata kramanya, bersosialisasi gitu, ya kami enggak apa-apa juga," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/23/10402271/langgar-4-perda-hotel-milik-cynthiara-alona-akhirnya-ditutup

Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke