Salin Artikel

Bakal Ditertibkan, Pengamen Ondel-ondel Ditawari Ikut Sanggar Betawi

Penertiban ini didasari oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi.

Termasuk Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Pasal 39 (1) BAB VIII tentang Tertib Sosial.

“Maka atas dasar ini dijadikan landasan hukum oleh Satpol PP untuk melakukan penertiban bagi siapapun yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid dalam keterangannya, Sabtu (27/3/2021).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara Rofiqoh Mustafa menuturkan, setiap pengamen yang ditertibkan akan ditawari untuk bergabung ke sanggar kebudayaan Betawi yang ada di DKI Jakarta.

"Mereka akan kami coba tawarkan bergabung ke sanggar-sanggar Ondel-Ondel di DKI," tutur Rofiqoh.

Menurut Rofiqoh, para pengamen ondel-ondel tersebut tak lagi memegang pakem budaya Betawi itu sendiri.

Ia mendukung pemerintah untuk melakukan penertiban dan pembinaan terhadap pengamen ondel-ondel.

“Yang mereka (pengamen) ondel-ondel lakukan selama ini sudah keluar dari pakem kebudayaan Betawi. Kebudayaan ondel-ondel yang sesungguhnya itu antara lain ondel-ondel yang digunakan harus sepasang, menggunakan musik Betawi, dan ada pengiringnya," lanjutnya.

Penertiban pengamen ondel-ondel juga akan melibatkan Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara.

Setiap pengamen yang ditertibkan akan dilakukan pembinaan di Panti Sosial. Sedangkan ondel-ondel serta alat pengeras suara akan disita.

“Media yang mereka (pengamen) gunakan bisa diambil kembali, namun melalui jalur sidang Tipiring (tindak pidana ringan),” sambung Yusuf Majid.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/27/10010001/bakal-ditertibkan-pengamen-ondel-ondel-ditawari-ikut-sanggar-betawi

Terkini Lainnya

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke