JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy resmi mengumumkan diperbolehkannya shalat tarawih berjamaah selama Ramadhan 2021 mendatang.
"Khususnya untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," kata Muhadjir, Senin (5/4/2021).
Lantas seperti apa tanggapan warga Jakarta terkait dengan kebijakan shalat tarawih berjamaah di saat pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang masih mengalami penambahan 1.000 kasus baru per hari?
Warga asal Taman Sari, Jakarta Barat, Amir mengaku menyayangkan sikap pemerintah yang tidak berhati-hati dalam memutuskan kebijakan shalat tarawih berjamaah di saat penularan Covid-19 masih tinggi.
Menurut dia, untuk saat ini, khususnya di DKI Jakarta belum siap dengan kebijakan tersebut karena di daerahnya seringkali terlihat orang-orang shalat berjamaah tanpa menaati protokol kesehatan.
"Menurut saya belum siap, karena masih belum jaga jarak," kata Amir kepada Kompas.com, Senin.
Amir mengatakan, meskipun di tempat ibadah tempat dia tinggal diberikan tanda untuk menjaga jarak, orang-orang seringkali abai dalam penerapan protokol kesehatan.
Belum lagi akan ada banyak euforia di awal Ramadhan yang biasanya terjadi, sehingga shalat tarawih akan menjadi sangat ramai.
Menurut dia, shalat tarawih tidak bisa disamakan dengan salat Jumat lantaran kaum perempuan juga diperbolehkan untuk ikut dalam salat tarawih berjamaah.
"Belum lagi itu tiap hari selama sebulan, berbeda dengan shalat Jumat yang ada jeda waktunya seminggu," kata Amir.
Ragu-ragu
Warga Grogol Petamburan, Tiara, masih ragu antara setuju atau tidak dengan keputusan pemerintah pusat yang mengizinkan shalat tarawih di tengah pandemi Covid-19.
Dia tidak memungkiri ada banyak orang yang melanggar protokol kesehatan di tempat dia tinggal, namun kerinduan Tiara untuk beribadah shalat tarawih berjamaah juga sangat tinggi.
"Gimana ya, kangen juga ingin tarawih berjamaah, gitu," kata Tiara.
Dia berharap apabila benar-benar diizinkan, pemerintah bisa mewajibkan adanya pengawasan protokol kesehatan untuk pengurus masjid atau tempat ibadah salat tarawih.
Sehingga apabila ada yang melanggar protokol kesehatan, kata Tiara, bisa langsung ditegur dan protokol khususnya jaga jarak bisa tetap berlangsung selama ibadah shalat tarawih.
"Baiknya ada pengawasnya gitu," kata Tiara.
Setuju
Yogi warga Mampang, Jakarta Selatan, mengaku setuju dengan kebijakan pemerintah yang mengizinkan adanya salat tarawih berjamaah di masjid.
Menurut dia, kebijakan pemerintah akan memberikan rasa aman kepada warga, karena tahun lalu banyak warga yang harus bersembunyi saat melakukan ibadah salat tarawih berjamaah.
"Iya daripada sembunyi-sembunyi, lebih baik dibuka saja," ucap Yogi.
Namun, dia tetap berharap agar protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik saat ibadah berlangsung, sehingga bisa tetap merasa nyaman meski melakukan ibadah di tengah pandemi.
"Protokolnya tetap jalan saja," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/05/20035981/pro-kontra-warga-jakarta-soal-kelonggaran-shalat-tarawih-berjamaah-di