Salin Artikel

Diduga Intervensi, Terduga Pemerkosa Wanita Tunarungu di Bekasi Diminta Hormati Proses Hukum

Diketahui, aksi pemerkosaan itu terjadi di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Rabu (17/3/2021) dini hari

"LPSK Berharap semua pihak terkait dugaan perkosaan oknum Linmas terhadap seorang perempuan tuna rungu di Bekasi, khususnya pihak pelaku, untuk menghormati proses hukum," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (10/4/2021).

Edwin menegaskan, permintaan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada intervensi dari pelaku ke keluarga korban.

Diduga BL meminta agar pelaporan kasus yang sudah masuk di Polres Metro Bekasi Kota, dicabut.

"Kami mendapatkan informasi bahwa keluarga korban didatangi beberapa pihak terkait perkara ini. Hal ini tentunya tidak perlu dilakukan karena proses hukum sedang berjalan dan harus dihormati semua pihak" kata Edwin.

Menurut Edwin, sikap intervensi itu bukan saja tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan, melainkan dapat menimbulkan tekanan kepada keluarga korban.

Adapun LPSK menilai upaya agar korban maupun saksi tidak memberikan keterangan dengan baik dapat diindikasikan sebagai ancaman.

LPSK mengingatkan dalam pasal 37 Undang-Undang 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban ada sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi kesaksian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda 200 juta rupiah.

Hukuman diperberat jika upaya menghalangi saksi dan atau korban bersaksi menyebabkan pula mereka terluka atau bahkan meninggal.

"Jadi jangan main-main dengan upaya kesaksian yang diberikan saksi dan korban, karena segala upaya menghalangi mereka bersaksi ada pidananya", jelas Edwin.

Diketahui, dugaan perkosaan yang dialami NS terjadi pada 17 Maret 2021 dini hari.

Kuasa Hukum korban dari LBH GMBI, Herli menegaskan, peristiwa itu terjadi saat korban hendak pulang ke rumah usai main dari rumah temannya, Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.

Korban bertemu seorang pria tak dikenal yang merayu untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian korban diajak jalan pelaku hingga larut malam. Oleh pelaku, korban dibawa ke kontrakan untuk diperkosa.

"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," ujar Herli, Senin (29/3/2021) seperti dikutip Warta Kota.

Korban yang melarikan diri bertemu dengan linmas, BL. Pelaku kemudian membantu korban mengusir pria yang tak dikenal yang mengejarnya.

Saat itu, korban diberikan minuman keras oleh BL hingga hampir tak sadarkan diri dan dibawa ke kuburan.

"Pelaku oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat. Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," tutur Herli.

Di lokasi itu, korban diperkosa oleh BL setelah sebelumnya juga mendapatkan ancaman.

"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaan. Bahkan dekat makam kakeknya si korban. Kebetulan (kakek) dimakamkan dekat situ" kata Herli.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penyidik berencana memanggil BL dalam waktu dekat.

"Kita secepat mungkin untuk memanggil si terlapor," ujar Erna saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/10/12131321/diduga-intervensi-terduga-pemerkosa-wanita-tunarungu-di-bekasi-diminta

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke