JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (12/4/2021).
"Aksi ini akan dilakukan secara aksi lapangan dan aksi virtual," kata Said dalam konferensi virtual, Minggu (11/4/2021).
Aksi unjuk rasa di lapangan rencananya akan digelar di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Terdapat empat tuntutan yang diinginkan oleh serikat buruh, pertama meminta hakim Mahkamah Konstitusi agar membatalkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2021, khususnya di klaster tenaga kerja.
Kedua, serikat buruh juga meminta agar diberlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) untuk tahun ini.
Ketiga, serikat buruh menyatakan memberikan sikap penolakan terhadap pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran dengan cara cicilan.
Dan terakhir adalah desakan kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/12/08411631/demo-buruh-hari-ini-berikut-isi-empat-tuntutannya