Salin Artikel

Mahasiswa Pengedar Ganja Tertangkap, Jual "Gele" Pakai Amplop di Kampus-kampus Ibu Kota

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - MUA, seorang mahasiswa salah satu kampus swasta di Jakarta, kini mendekam di sel tahanan Polsek Serpong.

Dia ditangkap aparat Polsek Serpong karena diduga telah mengedarkan ganja ke kampus-kampus yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi menjelaskan, tersangka berinisial MUA ditangkap saat berada di sebuah minimarket kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.

"TKP (tempat kejadian perkara) penangkapan yaitu di Alfamidi Sektor 1-2 Rawa Buntu," ujar Yudi dalam konferensi pers, Rabu (14/3/2021).

Setelah penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Jakarta Pusat, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan ganja milik MUA.

Dari penggeledahan tempat di wilayah Jakarta Pusat, petugas mendapati barang bukti ganja seberat tiga kilogram milik pelaku.

"Unit reskrim melakukan pengembangan ke wilayah Kemayoran dan berhasil mengamankan tiga kilogram ganja," kata Yudi.

Barang bukti tersebut baru saja dikirimkan ke lokasi tersebut menggunakan jasa ekspedisi. Tersangka mengaku ganja itu didapatkan dari rekannya yang berada di wilayah Padang.

Khusus diedarkan di kampus-kampus Ibu Kota

Ganja seberat tiga kilogram itu nantinya akan diedarkan oleh MUA yang merupakan seorang mahasiswa ke kampus-kampus di wilayah Ibu Kota.

Namun, Yudi enggan menjelaskan secara rinci tempat tersangka berkuliah maupun kampus yang menjadi sasaran penjualannya.

"Jadi setelah mereka mendapat barang dia menyebarkan dengan sasarannya kepada kampus-kampus," ungkap Yudi.

Menurut Yudi, ganja tersebut nantinya akan dibuat menjadi paket-paket kecil dan khusus dijual kepada pelanggan di dalam lingkungan kampus.

MUA pun mengaku sudah hampir satu tahun mengedarkan ganja ke kampus-kampus yang berada di wilayah DKI Jakarta.

"Untuk pengedarnya hampir satu tahun dan juga penyebarannya ini difokuskan ke perguruan tinggi," kata Yudi.

Ganja dalam amplop

Untuk mengelabui petugas atau tak memancing kecurigaan pihak lain, MUA memanfaatkan amplop untuk menyimpan ganja saat bertransaksi.

Setiap ganja dalam jumlah besar yang didapatkan tersangka dari Padang, selalu dipecah menjadi paket-paket kecil dalam amplop.

"Setelah dia mendapatkan ini, dia pecah lagi dalam bentuk yang kecil, dimasukkan ke amplop kemudian diedarkan," ungkap Yudi.

Setiap amplop berisikan ganja dijual tersangka kepada pelanggan dari berbagai kalangan dengan harga Rp 50.000 sampai Rp 100.000.

"Satu amplopnya itu Rp 50.000 sampai Rp 100.000," jelas Yudi.

Modus mengedarkan ganja dalam amplop di kampus-kampus wilayah DKI Jakarta yang dilakukan MUA berjalan lancar selama kurang lebih setahun terakhir.

Sampai akhirnya MUA ditangkap aparat Polsek Serpong saat berada di minimarket kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.

Kini, tersangka sudah mendekam di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan.

Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan 11 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun sampai 20 tahun penjara.

Bandar dan pengedar lain diburu

Kepolisian mencurigai bahwa MUA tidak sendirian bergerak dalam bisnis gelap tersebut. Dia diduga memiliki kelompok atau jaringan dalam mengedarkan ganja di kampus-kampus wilayah Ibu Kota.

Kanitreskrim Polsek Serpong Lutfi Hayata menjelaskan, pihaknya tengah memburu sejumlah pengedar ganja yang berkaitan dengan MUA.

Namun, Lutfi belum dapat merinci berapa jumlah pengedar yang berada dalam kelompok MUA.

"Jadi pada saat penangkapan memang sendiri. Namun rekan-rekan lainnya yang masih terkait kelompoknya masih kami kejar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/3/2021).

"Ada yang sudah lulus ada yang masih mahasiswa," sambung Lutfi.

Selain itu, kepolisian juga berupaya mengejar seorang bandar sekaligus rekan MUA yang mengirimkan ganja seberat tiga kilogram dari wilayah Padang.

Seseorang yang belum diungkapkan identitasnya itu mengirimkan ganja yang dipesan MUA ke tempat penyimpanan yang berada di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

"(Tiga kilogram ganja) ini kurang lebih senilai Rp 50 juta," pungkas Lutfi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/15/08490271/mahasiswa-pengedar-ganja-tertangkap-jual-gele-pakai-amplop-di-kampus

Terkini Lainnya

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke