Salin Artikel

Seorang Waria Dianiaya Pemuda di Cengkareng

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang waria berinisial HI (28) dianiaya oleh pemuda berinisial AA (24) di Jalan Daan Mogot RT 01 RW 02, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (14/4/2021).

Berdasar keterangan yang dihimpun, AA diketahui menjadi pelanggan jasa prostitusi HI. Dia menganiaya HI karena tak puas akan "servis" yang diberikannya.

Adapun, insiden tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold.

"Benar, seorang pelaku berinisial AA telah melakukan penganiayaan terhadap HI yang merupakan seorang waria," kata Arnold dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, pada Kamis (15/4/2021).

Arnold mengungkapkan bahwa insiden ini bermula saat AA sedang mencari jasa prostitusi pada Rabu.

Di tempat kejadian, AA melihat korban sedang 'mangkal'.

AA kemudian menghampiri HI dan menawar harga jasa prostitusi yang ditawarkannya.

"Pertama korban mematok harga sebesar Rp 50.000, namun pelaku tawar menjadi Rp 40.000 dan disetujui oleh korban lalu langsung pelaku bayar," kata Arnold.

Sepakat dengan harga, HI pun melayani pelaku.

Namun, pelaku tak puas dengan jasa yang diberikan oleh HI. Perdebatan pun terjadi di antara keduanya.

"Lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan kedua tangan pelaku. Ketika itu korban sempat melawan," ungkap Arnold.

"Lalu pelaku mengambil batang pohon yang berada di sekitar tempat kejadian dengan menggunakan tangan kanan pelaku dan pelaku pukulkan ke kepala korban berkali-kali," imbuhnya.

Korban lantas berteriak minta tolong. Teriakan korban pun terdengar warga sekitar, mereka segera datang untuk memberikan pertolongan.

Di saat bersamaan, tim patroli polisi tengah melintas. Bersama warga, polisi langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng.

Sementara korban yang menderita luka memar akibat hantaman benda tumpul langsung dibawa ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan perawatan.

Kini, pelaku AA disangkakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/15/09263401/seorang-waria-dianiaya-pemuda-di-cengkareng

Terkini Lainnya

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke