Salin Artikel

Ketika Karyawan Kepercayaan Bos Curi 14 iPhone dari Tempat Kerja karena Terlilit Utang Trading

JAKARTA, KOMPAS.com - GL (29), seorang karyawan toko ponsel di Rukan Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, mencuri 14 iPhone 11 Pro Max dari toko tempatnya bekerja.

GL ditangkap polisi di sebuah rumah kos di kawasan Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada 11 April 2021.

Mencuri karena terlilit utang

Berdasarkan pemeriksaan, GL mengaku mencuri karena terlilit utang.

"Pelaku terlilit utang karena yang bersangkutan bermain investasi trading, di mana investasi trading ini juga tidak memiliki izin. Utangnya sampai Rp 106 juta," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (14/4/2021).

Kini, polisi tengah menelusuri perusahaan trading ini.

"Kaitan perusahaan ini akan kami dalami sambil berkoordinasi dengan pihak OJK," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Rabu.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Resmob Polres Jakarta Barat Iptu Avrilendy menjelaskan, GL awalnya mendapatkan uang pembelian ponsel dari konsumennya yang tinggal di Semarang dan Solo.

"Jadi, customer GL di Semarang dan Solo itu ditawarin dulu handphone oleh GL. Sudah dibayar oleh customer ke dia, nah uangnya dipakai GL untuk trading, tapi malah rugi, jadi dia mencurilah iPhone itu untuk dikirim ke konsumennya," kata Avrilendy.

"Di Semarang itu customer sudah ngasih Rp 96 juta untuk tujuh iPhone, lalu yang dari Solo Rp 12 juta untuk satu iPhone," imbuhnya.

GL akhirnya mengirim tujuh iPhone curian ke Semarang, sedangkan satu ponsel lagi dikirim ke Solo.

Namun, belum sampai ke tangan konsumen, polisi lebih cepat bertindak dan mengamankan kedelapan iPhone tersebut saat berada di perusahan ekspedisi.

Empat iPhone lainnya yang belum sempat dijual oleh pelaku diamankan polisi di rumah kos wilayah Bandung.

Sementara itu, dua iPhone lainnya dijual pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Nah, buat kebutuhan sehari-hari itu satu dia jual seharga Rp 9,1 juta, satu lagi dia gadaikan ke temannya Rp 4 juta," ungkap Avrilendy.

Orang kepercayaan pemilik toko

Polisi mengungkapkan bahwa GL dikenal sebagai orang kepercayaan pemilik toko ponsel itu.

"Dia sudah bekerja lima tahun. Dia itu orang kepercayaan bosnya," ungkap Ady.

"Dia kayak sudah setingkat manajer, dia yang urus masuk keluarnya barang, memang orang kepercayaanlah dia itu," imbuh Avrilendy.

Bahkan, pelaku tinggal di bangunan yang sama dengan toko.

"Dia itu tinggal di lantai tiga rukan sama istri dan anaknya. Dia sudah dipercaya," kata Ady.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia tidak memegang kunci dari toko. Namun, kunci toko tengah menggantung di dalam toko sehingga dapat dimanfaatkan oleh pelaku.

"Kuncinya nyantol di dalam, jadi bisa dibuka," kata GL.

Viral di media sosial

Sebelumnya, viral video rekaman CCTV menunjukkan aksi seorang pencuri mengambil sejumlah ponsel di etalase Rukan Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (7/4/2021).

Dalam video rekaman berdurasi 1 menit 32 detik tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket mengambil sejumlah ponsel dari etalase kaca.

Lemari konter sudah dalam posisi terbuka dan pelaku tampak mengambil satu demi satu ponsel sambil merokok.

Ketika sudah selesai, etalase kembali ditutup pelaku.

Pelaku terlihat membawa tas berwarna hijau saat melangkah keluar dari rukan tersebut.

Ia kemudian menutup pintu rukan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/15/09590381/ketika-karyawan-kepercayaan-bos-curi-14-iphone-dari-tempat-kerja-karena

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke