JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus praktik prostisusi online yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu penginapan kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami pemilik dari penginapan tempat 15 anak di bawah umur ditemukan.
"Untuk pemilik tempat masih pendalaman apa keterkaitannya," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Yusri menegaskan, pemeriksaan secara mendalam terhadap pemiliki penginapan tersebut guna mengetahui keterlibatannya dalam praktik prostitusi online itu.
"Belum kita dalami keterkaitannya. Dia juga menyediakan tempat atau tidak. Ini masih didalami penyidik," kata Yusri.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostisusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Ada 15 anak di bawah umur ditemukan dalan penggerebekan penginapan itu di antaranya 8 perempuan penyedia jasa dan 7 mucikari.
Dari delapan perempuan itu, empat di antaranya dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta, sedangkan sisanya telah dipulangkan.
Adapun untuk 7 mucikari yang juga diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena masih di bawah umur, mereka hanya wajib lapor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/23/18565191/kasus-prostitusi-online-anak-di-tebet-polisi-dalami-keterlibatan-pemilik