Ia menilai, kasus Covid-19 di tanah air bisa jadi akan kembali meningkat dengan kedatangan warga asal India yang lolos dari karantina.
Bahkan, ia menilai bukan tidak mungkin Indonesia akan mengalami tsunami Covid-19 layaknya di India.
"Kalau itu lolos, dia menyebarkan virus varian baru, risikonya amat besar bagi Indonesia. Yang terjadi di India bisa terjadi di Indonesia," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/4/2021).
Tri menjelaskan, penularan Covid-19 di India bisa terjadi dengan cepat karena mutasi virus corona varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.
Oleh karena itu, jika varian virus tersebut sampai tersebar di Indonesia, penyebarannya juga akan berlangsung dengan cepat.
Apalagi, sama seperti India, Indonesia juga memiliki jumlah penduduk yang besar dan masih banyak warga tidak tertib protokol kesehatan.
"Yang membantu (meloloskan) itu harusnya tau risikonya buat Indonesia," kata Tri.
Oleh karena itu, Tri berharap polisi bisa menindak tegas para petugas yang meloloskan para mafia karantina ini sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, warga asal India yang sudah lolos dari karantina juga harus segera dicari dan ditemukan.
Dalam sepekan, polisi mengungkap dua kasus mafia karantina di Bandara Soetta.
Modusnya sama. Oknum di bandara disogok sejumlah uang oleh penumpang dari India supaya lolos dari kewajiban karantina kesehatan 14 hari.
Pada kasus pertama, WNI dari India berinisial JD menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada tiga orang yang mengaku petugas bandara, yakni S, RW dan GC.
Setelah diperiksa, S diketahui sebagai pensiunan Dinas Pariwisata (Dispar) DKI Jakarta. Sementara RW adalah anak pelaku S.
S dan RW dapat memiliki kartu pas sehingga dapat keluar masuk bandara dengan leluasa.
Dari hasil penyelidikan mendalam, JD diketahui bukan satu-satunya yang berhasil diloloskan ketiga mafia karantina itu.
Sebelumnya, GC, RW, dan S pernah dua kali meloloskan WN India masuk ke Indonesia tanpa proses karantina.
Kasus kedua adalah lolosnya 5 WN India dari kewajiban karantina berkat bantuan 4 WNI.
Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap para WN India tersebut dengan inisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47), dan SD (35), Senin (26/4/2021).
Polisi juga mengamankan 4 WNI berinisial ZR, AS, R, dan M. Dari keempat WNI mafia karantina itu, ada seorang pelaku yang diduga bekerja sebagai protokoler di PT Angkasa Pura (AP) II, yakni AS.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/29/14172091/ada-mafia-karantina-epidemiolog-khawatir-indonesia-alami-lonjakan-covid