Wakil Camat Menteng Suprayogi mengatakan, penertiban gubuk liar dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Gubuk liar tersebut sebenarnya sudah ditertibkan beberapa kali oleh petugas, namun kerap muncul kembali.
"Sudah sering kita tertibkan. Tapi pas sudah lama tidak dimonitor kemudian nongol lagi," ucap Suprayogi saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).
Suprayogi mengatakan, gubuk-gubuk liar tersebut didirikan para pemulung yang biasa mengais sampah di wilayah Menteng dan sekitarnya. Saat hendak dilakukan penertiban, para penghuni gubuk itu langsung melarikan diri dengan meninggalkan perabotan mereka.
"Melihat kedatangan kami, mereka langsung kabur," ujarnya.
Guna mengantisipasi gubuk liar itu didirikan kembali, petugas akan meningkatkan patroli di sekitar lokasi.
"Pencegahan yang pasti kita lakukan patroli dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja," ucapnya.
Dalam penertiban ini, puluhan petugas Satpol PP Kecamatan Menteng dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) diterjunkan. Seluruh hasil penertiban dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/29/14344601/satpol-pp-bongkar-bangunan-liar-di-menteng