Salin Artikel

Kenapa Mata Munarman Ditutup Saat Ditangkap dan Dibawa ke Polda Metro Jaya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinggi FPI Munarman ditangkap sebagai tersangka atas dugaaan tindak pidana terorisme, tepatnya kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS/ISIS.

Munarman diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Dia pun digiring ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Saat tiba di Mapolda, mata Munarman terlihat ditutup dengan kain berwarna hitam.

Tangan orang kepercayaan mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab itu diborgol di belakang punggungnya.

Prosedur standar internasional

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, ditutupnya mata Munarman itu adalah prosedur penangkapan tersangka kasus terorisme dengan standar internasional.

"Masalah penutup mata, ini adalah standar internasional ya," kata Ahmad dalam tayangan Kompas TV, Rabu (28/4/2021).

Ahmad menambahkan, sesuai prosedur internasional, petugas yang menangkap terduga teroris juga harus menggunakan penutup wajah sementara tersangka menggunakan tutup mata.

"Bahwa kasus terorisme adalah kasus teorganisir, di mana antara yang melakukan, petugas atau operator yang mengamankan, dia diwajibkan menggunakan penutup wajah," jelas Ahmad.

Kemudian yang dilakukan penangkapan juga ditutup matanya," imbuhnya.

Adapun tujuan tersebut adalah supaya petugas yang menangkap terduga teroris tidak diketahui identitasnya.

"Dengan maksud apa? Semua yang ditangkap tidak mengetahui identitas daripada petugas atau operator (yang menangkap teroris," tambah Ahmad.

"Ini merupakan standar internasional terhadap tersangka atau pelaku kasus-kasus terorisme," pungkasnya.

Komentar kuasa hukum

Sementara itu, kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar mengkritik penutupan mata terhadap kliennya tersebut.

Menurut Aziz, penutupan mata itu bisa membahayakan kliennya.

Selain itu, Aziz juga mempertanyakan mengapa Munarman tidak memakai masker ketika ditangkap.

"Ditutup matanya kalau nabrak gimana? Tidak pakai masker gimana? Itu kan enggak standar (protokol) Covid-19. Kita semua di sini pakai masker," ujar Aziz kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).

Ia menambahkan, pihaknya hingga saat ini belum menerima alasan polisi soal penutupan mata Munarman.

"Belum tahu (alasannya). Kami kan belum ada komunikasi lebih lanjut terkait hal tersebut," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Munarman diamankan Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan kasus baiat di sejumlah tempat.

”Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut," kata Ahmad.

Setelah Munarman ditangkap, Densus 88 Antiteror juga menggeledah rumahnya dan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dari Petamburan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak. Bahan yang ditemukan di antaranya botol-botol berisi serbuk dan cairan peledak TATP.

Menurut keterangan kepolisian, TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/29/14391051/kenapa-mata-munarman-ditutup-saat-ditangkap-dan-dibawa-ke-polda-metro

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke