Kebijakan tersebut berlaku untuk warga yang bepergian keluar kota sebelum dan sesudah pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku 6-17 Mei 2021.
"Iya belum wajib, masih pemeriksaan (Covid-19) secara acak di terminal," ujar Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnaen, Minggu (2/4/2021).
Pemeriksaan GeNose Covid-19 secara acak kepada penumpang di Terminal Kalideres akan dilakukan selama pengetatan persyaratan PPDN yang berlaku 22 April hingga 5 Mei 2021, dan 18-24 Mei 2021.
Menurut Revi, penumpang yang sudah membawa surat negatif Covid-19 hasil pemeriksaan PCR maupun Antigen tidak akan terkena pemeriksaan GeNose secara acak.
Pasalnya, ketersediaan alat pemeriksaan GeNose di Terminal Kalideres masih sangat terbatas dan tidak bisa menjangkau seluruh penumpang.
"Misalnya dia sudah punya surat negatif hasil antigen itu dia enggak perlu diperiksa GeNose," kata Revi.
"Sebenarnya kami ingin tes semuanya, tapi aturannya juga masih random acak, sama keterbatasan alat kantong napasnya itu," sambungnya.
Revi menambahkan, penumpang yang tidak terjangkau pemeriksaan GeNose Covid-19 secara acak akan diimbau mengisi formulir Corona Likelihood Meter (CLM).
Dia menyebut bahwa petugas di Terminal Kalideres akan secara proaktif mendatangi penumpang di sekitar lokasi dan mengimbaunya untuk mengisi formulir CLM.
"Karena kami juga kan masih keterbatasan atas genose. Jadi yang enggak ter-cover sama Genose kami upayakan menggunakan aplikasi CLM itu," pungkasnya.
Mengenal CLM
Berdasarkan informasi di situs web smartcity.jakarta.go.id, CLM adalah aplikasi untuk mengecek gejala Covid-19.
Saat seseorang mengikuti tes CLM, orang tersebut harus menjawab beberapa pertanyaan terkait gejala Covid-19 dengan jujur.
Di akhir tes, sistem akan memberikan skor berdasarkan jawaban yang telah diisi. Sistem CLM akan membaca riwayat data kasus Covid-19 milik Dinas Kesehatan sebagai pertimbangan hasil tes yang dijalankan.
Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengikuti tes CLM. Berikut caranya
- Unduh aplikasi JAKI di App Store dan Play Store.
- Buka aplikasi JAKI.
- Pilih menu JakCLM.
- Klik 'Ikuti Tes'.
- Klik 'Selanjutnya' dan ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.
-Isi pernyataan persetujuan, nama lengkap, dan tanggal tes.
-Klik 'Mulai Tes'.
-Isi identitas diri, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.
-Isi pertanyaan yang diberikan seputar kondisi dan riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan pasien atau suspect Covid-19, dan riwayat bepergian. Isilah pertanyaan dengan jujur.
- Setelah itu, akan muncul rangkuman mengenai data diri dan jawaban yang diisi. -Pastikan data tersebut benar.
-Klik kolom ceklis 'Saya telah mengisi tes ini dengan jujur dan benar'.
-Klik 'Lihat Hasil Tes'
Jika di akhir tes hasilnya diprioritaskan untuk mengikuti tes PCR, sistem akan memberikan jadwal tes di faskes terdekat sesuai identitas.
Sementara itu, jika tidak mengalami gejala apa pun, di akhir tes, Anda akan dinyatakan aman untuk bepergian keluar masuk wilayah Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/02/12334681/penumpang-di-terminal-kalideres-tak-wajib-tes-covid-19-selama-pengetatan