JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Kayu Putih Artika Ristiani menekankan, surat permintaan dari kelurahannya kepada perusahaan di daerahnya soal pemberian 150 nasi kotak per hari bersifat imbauan.
Artika menjelaskan, surat tersebut sesuai Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1442 H/2021.
Oleh karena itu, ia merasa heran mengapa ada narasi yang beredar bahwa perusahaan merasa keberatan tentang permintaan Kelurahan Kayu Putih.
"Saya malah kaget ini. Jadi saya tegaskan, itu tidak ada paksaan karena kami menindaklanjuti Insekda Nomor 40 Tahun 2021 tentang berbagi berkah Ramadhan dan salah satu kegiatannya Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan," kata Artika saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/5/2021).
"Masa kita memaksakan? Enggak ada paksaan. Jadi ini benar-benar saya tegaskan, itu tidak ada paksaan," tambahnya, seperti dilansir Tribun Jakarta.
Menurut Artika, pihaknya mengajak perusahaan-perusahaan di daerah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, itu untuk sama-sama mencari berkah di bulan Ramadhan.
"Nah, terus diintruksikan juga jumlah yang harus dibagikan itu minimal 150 boks. Tidak ada unsur paksaan, justru ini adalah berupa ajak atau imbauan, kita sama-sama cari berkah di bulan Ramadhan," paparnya.
Artika menambahkan, sebelum menerbitkan surat tersebut, pihak kelurahan telah mengadakan rapat guna membahas persediaan takjil di wilayahnya, termasuk dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Kayu Putih.
"Surat saya tujukan kepada semua perusahaan di wilayah Kayu Putih tanpa terkecuali," kata Artika.
Sebelum ada surat itu, lanjut Artika, ada arahan Pemprov.
"Jadi ada tahap rapat dulu, setelah rapat, mereka menginginkan, 'Bu, kalau bisa kami dibikinkan suratnya juga'," kata Artika.
Tak harus 150 porsi per perusahaan
Lebih lanjut, Artika memaparkan bahwa setiap perusahaan tidak harus mengirimkan 150 nasi kotak per harinya.
Pihaknya juga tidak mengharuskan perusahaan terlibat dalam pemberian menu berbuka tersebut setiap hari.
"Jadi mereka sanggupnya berapa hari. Misal sanggupnya dua hari, atau sehari enggak papa, yang penting mereka ada partisipasi untuk warga," jelasnya.
"Kalau mereka enggak sanggup enggak apa-apa karena pada kenyataannya, ada perusahaan yang enggak sanggup," tambahnya lagi.
Artika menyebutkan, kolaborasi ini tidak hanya dilaksanakan di Kelurahan Kayu Putih, tetapi di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, Camat Pulogadung Bambang Pangestu menekankan, 150 nasi kotak itu dihitung per kelurahan, bukan per perusahaan.
"Satu kelurahan itu 150 per hari ya. Jadi bukan satu perusahaan atau perorangan yang 150 per hari," urai Bambang.
Sebelumnya diberitakan, sebuah surat diterima sejumlah perusahaan di daerah Kelurahan Kayu Putih.
Dalam pesan tersebut tertera bahwa Kelurahan Kayu Putih meminta setiap perusahaan di wilayah itu agar menyediakan 150 nasi kotak untuk berbuka puasa.
Surat tersebut ditandatangani oleh Artika selaku Lurah Kelurahan Kayu Putih.
Adapun isi surat adalah sebagai berikut:
"Menindaklanjuti hasil rapat pada Hari Rabu tanggal 14 April 2021 dan hasil rapat Zoom Meeting pada Hari Jum'at tanggal 16 April 2021 tentang Kegiatan Kolaborasi Ramadhan 2021, dengan ini saya mohon Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan dapat melaksanakan Kegiatan Kolaborasi Ramadhan 2021 dengan Pihak Kelurahan Kayu Putih selama Bulan Ramadhan 1442 H / 2021 M.
Kegiatan Kolaborasi Ramadhan 2021 berupa pembagian menu buka puasa kepada masyarakat di wilayah kumuh dan miskin atau kepada orang-orang tidak mampu dan orang-orang yang membutuhkan di sekitar Wilayah Kelurahan Kayu Putih.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kepada Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan di Wilayah Kelurahan Kayu Putih, kiranya dapat menyediakan menu buka puasa sebanyak 150 box setiap harinya yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat di wilayah kumuh dan miskin. Teknis dan jadwal pembagian akan diberitahukan selanjutnya.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, saya ucapkan terimakasih."
(Reporter: Nirmala Maulana Achmad / Editor: Sabrina Asril)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/03/13470141/lurah-kayu-putih-soal-surat-minta-150-nasi-kotak-per-hari-ke-perusahaan