"PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid- 19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang Larangan Mudik 2021,” ungkap Anggoro Triwibowo, Plt Direktur Utama PT Railink dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).
KAI Bandara akan mulai beroperasi secara normal pada 18 Mei 2021.
Kebijakan tersebut dilakukan seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, kebijakan ini juga seiring dengan adanya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Sementara, penumpang yang sudah membeli tiket untuk keberangkatan 6-17 Mei dapat melakukan pengembalian tiket.
"Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian tiket 100 persen di luar bea pemesanan," lanjut Anggoro.
Caranya, penumpang mengirimkan e-mail dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke alamat e-mail info@railink.co.id.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/03/18494031/kereta-bandara-tak-beroperasi-6-17-mei-2021-uang-tiket-akan-dikembalikan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan