Salin Artikel

Penabrak Anak Buah Nus Kei di Duri Kosambi Mengaku Tidak Tahu Telah Lindas Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan kembali digelar Selasa (4/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Agenda pertama sidang adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Henra Yanto, Bony Hasferus dan Semuel Rahanbinan. Ketiganya juga berstatus terdakwa.

Mereka bersaksi atas terdakwa lainnya, yakni John Kei, Deniel Far Far, Bukonkoko, Yeremias dan Franklyn Resmol.

Di persidangan, Bony Hasferus, selaku orang yang mengemudikan mobil saat peristiwa pengeroyokan berujung kematian Yustus Corwing alias Erwin, mengaku tak tahu menahu terkait ditabraknya Erwin.

"Kerasa enggak ban mobil tabrak atau injak sesuatu? Dia ketabrak, kamu tahu?," tanya hakim di persidangan, Selasa.

"Enggak. Persisnya melindas saya tidak tahu, saya panik di situ banyak warga, saya tidak tahu lindas Erwin, saya baru tahu saat dikasih tahu di Polda (setelah ditangkap)," jawab Bony.

Bony menceritakan, awalnya, ia diinstruksikan Deniel Far Far untuk menagih Nus Kei atas utangnya pada John Kei. Rencananya penagihan dilakukan di Green Lake City, Tangerang, yakni kediaman Nus Kei.

"Yang menyuruh nagih, Deniel, (dikatakan Deniel) kalau enggak mau bayar, ajak Nus langsung ketemu John Kei mengingat masih ada hubungan keluarga, jangan ada keributan'," ungkap Bony.

Bony bertugas mengemudikan sebuah mobil Suzuki Ertiga dari Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menuju kediaman Nus. Di dalam mobil itu ada Henra Yanto, Semuel Rahanbinan, Yeremias, Mario dan Bukonkoko.

Meski berangkat beriringan dengan tiga mobil lainnya, Bony mengaku mobil yang dikendarainya terpisah dari rombongan.

"Kita terpisah dari konvoi," ungkap Bony.

Mereka pun bertanya kepada warga sekitar arah mana yang harus dituju. Meski telah bertanya beberapa kali, mereka tetap tersasar.

Kemudian, mobil kembali berhenti di kawasan Duri Kosambi.

"(Di Duri Kosambi) yang turun tanya alamat Yeremias, disusul Mario," kata Bony.

Ia tetap berada di dalam mobil. Selang beberapa saat, Bony melihat Mario membacok seseorang yang ternyata adalah anak buah Nus, Yustus Corwing alias Erwin.

Bony mengaku tak mengenal Erwin pada saat itu. Ia baru tahu identitas Erwin saat telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Yang saya lihat Mario mengejar, membacok Erwin pakai golok, yang saya lihat itu saja," kata Bony.

Ia juga mendengar Yeremias berteriak mengatakan, "Pele! Pele!".

"Dengar (Yeremias berteriak) 'pele! pele!', artinya tahan Mario, karena dia bacok Erwin," kata Bony.

Bony kemudian sempat turun dari mobil.

"(Erwin dan Bony) saling lihat, lalu saya lihat dia (Erwin) lari, jatuh, lari lagi, dia jatuh, Mario bacok beberapa kali di kepala dan punggung," kata Bony.

Kondisi Erwin, kata Bony, sudah berdarah-darah.

Menurut Bony, warga sekitar sudah ramai mengerumuni. Ia pun panik san kembali ke dalam mobil.

Sebelum akhirnya meninggalkan lokasi Bony melihat Erwin dalam posisi duduk di jalan, tetapi masih bernyawa.

"Dia masih hidup, masih berusaha menyelamatkan diri lagi," kata Bony.

Sementara, pada sidang perkara Rabu (10/3/2021), Kasirun, salah seorang saksi mata yang dihadirkan memberikan keterangan terkait peristiwa pembacokan dan pembunuhan anak buah Nus Kei pada Minggu, 21 Juni 2020.

Kala itu, Kasirun mengaku tengah berada di dalam kiosnya yang berada di depan tempat kejadian perkara (TKP) di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

"Ada teriakan minta tolong, si korban sama pelaku berlari dari arah Green Lake," kata Kasirun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.

Usai korban berlari, Kasirun melihat korban sempat terduduk di jalan. Kemudian, Kasirun melihat tiga orang membacok korban menggunakan pedang. Setelahnya, Kasirun melihat pelaku berlari ke dalam mobil.

Kemudian korban yang terduduk di tengah jalan setelah dibacok, ditabrak oleh sebuah mobil Ertiga.

"Si korban mental 10 meteran. Selanjutnya pingsan kayaknya," jelas Kasirun.

Di samping itu, pada sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (13/1/2021), jaksa menyatakan Erwin dilindas oleh mobil Suzuki Ertiga.

Dakwaan jaksa

John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan.

Pada Rabu (13/1/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya atas John.

Atas terbunuhnya salah seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing, John didakwa pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Selain itu, John juga dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan pasal 2 ayat 1 UU darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

JPU juga mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya Yustus bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.

"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.

Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.

Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/04/19120741/penabrak-anak-buah-nus-kei-di-duri-kosambi-mengaku-tidak-tahu-telah

Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke