Keempat pelaku berinisial E, N, A, dan R.
Dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (7/5/2021), Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Minggu (2/5/2021) pukul 02.30 WIB.
"Polsek Ciracas dalam hal ini tim resersenya berhasil mengungkap kasus yang viral di media sosial, yaitu kasus yang terjadi pada hari Minggu, 2 Mei, di wilayah Jalan Duku, Cibubur," kata Erwin.
Erwin menuturkan, kasus ini bermula ketika korban, SN, dan pelaku saling mengajak tawuran melalui pesan di Instagram.
"Awal mulanya kenapa hal itu terjadi, ini karena ada undangan dari korban kepada R di mana di DM (direct message) saling mengajak untuk tawuran. Dari DM akhirnya masing-masing memanggil rekan-rekannya," tutur Erwin.
Aksi tawuran itu pun menyebabkan korban SN mengalami luka bacok.
Setelah menerima laporan dari orangtua korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap keempat pelaku yang menyerang korban.
"Dan setelah diselidiki lebih lanjut, terdapat beberapa orang dari kelompok tersebut yang terlibat langsung melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka bacok pada korban," sambungnya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.
Hingga saat ini, polisi masih mengejar dua orang pelaku yang masih buron.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.
Sebelumnya, video penyerangan yang dilakukan sekelompok remaja menggunakan senjata tajam viral di media sosial.
"Jl.Shofa marwa Gg.basoca cibubur sekitar pukul 02.38 wib. Penyerangan sekelompok remaja menggunakan sajam yang mengakibatkan satu orang mengalami luka bacok di bagian perut," tulis pemilik akun @kabarciracas.
Dalam video tersebut tampak belasan remaja kabur menggunakan sepeda motor setelah melancarkan aksinya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/07/12504191/polisi-tangkap-4-pembacok-pemuda-di-cibubur-yang-videonya-viral-di-media