Salin Artikel

241 ASN DKI Jakarta Absen Tanpa Keterangan di Hari Pertama Masuk Pasca Libur Lebaran 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 241 orang aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta dilaporkan tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, Senin (17/5/2021).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Wahyono.

Adapun persentase ASN non guru yang mangkir bekerja tersebut adalah sekitar 0,39 persen dari total karyawan yang melakukan absensi.

"Berdasarkan sidak absensi, masih ada 241 orang atau sekitar 0,39 persen dari 61.474 total ASN non guru yang tidak absen," ujar Wahyono, Selasa (18/5/2021), dilansir dari Antara.

Wahyono memastikan, pihak BKD DKI akan meminta keterangan mengenai para ASN yang absen tersebut.

"Kami masih perlu klarifikasi dengan SKPD terkait mengenai keterangan absen itu," lanjutnya.

Tak ada yang melanggar aturan mudik

Terlepas adanya ASN yang absen tersebut, Wahyono menjelaskan bahwa tidak ada pegawai negeri sipil (PNS) di DKI yang melanggar aturan mudik selama periode pelarangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Hal itu berdasarkan laporan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Meski demikian, Wahyono melanjutkan, ada 42 pegawai yang memang bepergian ke luar kota selama periode tersebut.

Para PNS itu memiliki izin dan diizinkan untuk mudik karena alasan mendesak seperti mengunjungi kerabat yang sakit atau meninggal.

Wahyono menambahkan, BKD DKI juga mencatat bahwa ada 5 PNS yang melakukan perjalanan dinas saat libur Lebaran.

Selain itu, tercatat 257 ASN cuti atau izin selama Ramadhan.

Segala izin tersebut, menurut Wahyono, sudah sesuai dengan kriteria dari Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Sesuai dengan kriteria yang diperbolehkan dalam SE Kemenpan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BKD DKI Maria Qibtya meminta masyarakat untuk melapor apabila ada ASN DKI yang mudik.

"Misalnya karena kenal (ASN DKI) melihat ada di Bandung, ini kan orang BKN kok pulang kampung? Ya monggo saja sampaikan," kata Maria saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/4/2021).

"Kalau benar jangan-jangan emang benar, tapi (akan diperiksa) ada alasannya yang bisa dipertanggungjawabkan," lanjutnya.

Sementara Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada PNS di lingkungan Pemprov DKI yang kedapatan mudik.

"Prinsipnya untuk ASN tidak mudik karena akan ada sanksi," ujar Riza pada saat menghadiri Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurusan Ikatan Alumni Insitut Sains dan Teknologi Nasional di Ancol, Minggu (11/4/2021).

Adapun sanksi itu berpatokan pada SE Menpan Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE itu dijelaskan bahwa ASN yang nekat mudik tanpa izin akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dalam PP Nomor 53 Tahun 2010, terdapat beberapa tingkat dan jenis hukuman disiplin, yaitu:

1. Hukuman disiplin tingkat ringan

  • Teguran lisan
  • Teguran tertulis
  • Pernyataan tidak puas secara tertulis

2. Hukuman disiplin tingkat sedang

  • Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun
  • Penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun
  • Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun

3. Hukuman disiplin tingkat berat

  • Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun
  • Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah
  • Pembebasan dari jabatan
  • Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS
  • Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS

Sedangkan sanksi sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 ditetapkan berdasarkan karakteristik pada setiap instansi.

(Reporter : Singgih Wiryono / Editor : Jessi Carina)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/18/18403651/241-asn-dki-jakarta-absen-tanpa-keterangan-di-hari-pertama-masuk-pasca

Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke