Salin Artikel

Fakta Pelajar Menjambret di Jagakarsa, Cari Korban untuk Bayar Utang

Aksi kejahatan yang terjadi pada Rabu (12/5/2021) itu terekam kamera pengintai yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Videonya kemudian viral dan beredar luas di media sosial.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan, pihaknya telah menangkap remaja berinisial MK (17) yang diduga sebagai pelaku jambret dalam video tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menggali informasi dan memeriksa kamera CCTV di lokasi kejadian yang merekam aksi penjambretan tersebut.

"Kami lihat di media sosial ada CCTV yang beredar. Kami sebenarnya sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kemudian kami cek CCTV ya sama itu," ujar Endang, Selasa (18/5/2021).

Kronologi 

Endang menjelaskan, aksi penjambretan tersebut bermula ketika MK yang sedang berkendara di Jalan Balai Rakyat, Jagakarsa, berpapasan dengan korban.

Saat itu, korban sedang berjalan di pinggir jalan sambil dan menggandeng anaknya.

Melihat sang ibu yang membawa tas, MK berputar arah. Dia mendekati korban dari belakang dan langsung merampas tas berisi barang berharga tersebut.

"Melihat sasaran, dia langsung balik arah. Setelah itu dia merampas atau menjambret tas yang dibawa oleh korban," kata Endang.

Setelah menjambret tas korban, kata Endang, MK langsung memacu kendaraannya dengan kencang untuk melarikan diri dari lokasi.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya ke kepolisian pada Jumat (14/5/2021).

Pelajar SMA

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Sampai akhirnya, MK (17) ditemukan dan ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).

MK nekat melakukan aksinya lantaran ingin mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-sehari, sekaligus membayar utang.

"Dia masih pelajar. Keterangan dari pelaku hasil kejahatan ini untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar utang," kata Endang.

Dua kali gagal 

Kepada polisi, MK mengaku sudah beberapa kali menjambret warga di sejumlah lokasi. Namun, aksinya kerap gagal dan tidak mendapatkan hasil apa pun.

Dia baru bisa membawa kabur tas beserta barang berharga milik korbannya pada aksi ketiganya yang dilakukan di Jalan Balai Rakyat, Jagakarsa.

"Dia sudah melakukan tiga kali sama yang sekarang. Tapi yang berhasil baru sekarang, di wilayah Jagakarsa," ucap Endang.

Menurut Endang, MK kerap beraksi seorang diri dan mencari korban secara acak di jalan-jalan yang dilintasinya saat bepergian.

"Karena dia baru melakukan satu kali. Kami belum tahu dia spesialis apa bukan. Enggak ada kelompoknya," kata Endang.

Kini, MK sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Jagakarsa. Dia dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Endang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/19/05390251/fakta-pelajar-menjambret-di-jagakarsa-cari-korban-untuk-bayar-utang

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke