Salin Artikel

Pegawai Indomaret Dipidana gara-gara THR, Serikat Pekerja Akan Demo hingga Siap Ganti Rugi

Pegawai tersebut bernama Anwar Bessy yang juga anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Presiden DPP FSPMI Riden Hatam Aziz mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk membebaskan Anwar.

1. Dipidanakan dengan tuduhan merusak fasilitas

Riden mengatakan, Anwar Bessy dipidanakan dengan tuduhan merusak fasilitas milik PT Indomarco Prismatama, perusahaan pengelola ritel modern Indomaret.

Anwar Bessy adalah seorang pegawai Indomaret yang protes karena THR 2020 tidak dibayarkan secara penuh.

"Persoalan orang sedang memperjuangkan hak kemudian hanya sedikit saja gipsum itu bolong langsung dipidanakan," kata Riden saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2021).

"Jadi sangat tidak seimbang. Sementara hak mereka yang memang THR-nya 2020 harusnya mendapat dua bulan upah sampai hari ini masih belum (dibayar penuh)," ucapnya.

Anwar seharusnya mendapatkan upah dua bulan gaji dari THR-nya pada 2020.

Begitu mengetahui adanya pemotongan THR, Anwar bereaksi dan merusak gipsum milik Indomaret.

2. FSPMI siap gelar aksi

Riden Hatam Aziz menyebutkan, dia dan anggotanya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Indomarco Prismatama.

Mereka akan menuntut kebebasan Anwar Bessy.

"Minggu depan kami pun akan mulai aksi di kantor PT Indomarco pusat di Cilincing, tuntutan kami hanya satu, bebaskan Anwar Bessy," ucap Riden.

Tak sampai di situ, Riden juga telah memberikan instruksi kepada semua anggotanya yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia untuk memboikot atau tidak berbelanja di Indomaret.

Hingga saat ini, Anwar masih berstatus pegawai Indomaret yang sedang menjalani skors.

Riden mengatakan, apabila nantinya Anwar terbukti bersalah, pihak perusahaan sudah pasti akan mengambil langkah pemutusan kerja terhadap Anwar.

"Ketika putusan turun katakanlah bersalah, lalu dia akan PHK, makanya tuntutan kami, kami akan aksi adalah untuk tidak PHK terhadap Anwar ini," kata dia.

3. FSPMI siap ganti rugi

Pada Selasa (18/5/2021), Anwar telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda eksepsi.

Dalam persidangan, pihaknya telah menyampaikan kemungkinan adanya penyelesaian dengan cara musyawarah dan penggantian.

"Eksepsi kami sangat jelas itu ada surat edaran Mahkamah Agung tentang tindak pidana ringan itu dapat dan harus diselesaikan dengan cara musyawarah," tutur Riden.

"Misal kalau barang itu rusak bisa diganti, kalau tidak bisa diganti, bisa diganti rugi, berapa nilainya. Itu dalam eksepsi kami sudah kami sampaikan," ujarnya.

Riden juga menyebutkan, FSPMI pernah mengajak pihak Indomaret berdiskusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami pun, pimpinan organisasi sudah melayangkan surat kepada manajemen untuk bertemu dan membahas masalah itu, apakah kami ganti atau gimana, ternyata pihak manajemen tidak direspons," kata Riden.

"Sehingga, waktu itu kami anggap selesai persoalan. Tetapi, tiba-tiba kami mendapat surat panggilan sidang. Dan itu awalnya secara lisan, jadi Anwar Bessy ditelepon bahwa ada panggilan sidang, kami baru tahu ternyata diproses," sambungnya.

Merespons kasus itu, PT Indomarco Prismatama meyakini semua pihak dapat berpikir dan bertindak jernih.

“Kami kira semua dapat berpikir dan bertindak jernih, serta proposional,” kata Direktur Pemasaran Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf dilansir dari Antara, Selasa (18/5/2021).

Dengan demikian, Wiwiek meyakini tidak ada kekhawatiran yang berarti dari manajemen ritel yang memiliki gerai 18.603 di seluruh Indonesia itu, termasuk jika konsumen akan lari ke ritel kompetitor.

“Kami tetap berpikir positif,” ujar Wiwiek.

Ia menambahkan bahwa ritel yang tersebar di tempat-tempat strategis di berbagai daerah itu akan terus berupaya meningkatkan layanan yang lebih baik.

“Servis selalu kami upayakan lebih baik,” kata Wiwiek.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/21/09555061/pegawai-indomaret-dipidana-gara-gara-thr-serikat-pekerja-akan-demo-hingga

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke