JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan dua pencuri handphone bersenjata tajam di Ciracas, Jakarta Timur, adalah pengguna narkoba.
Dua tersangka itu adalah R dan RAN yang mencoba mencuri handphone milik AF di Jalan SMU nomor 99 RT 005/003,Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, pada Minggu (25/4/2021), pukul 19.30 WIB.
Keduanya sempat mengancam AF dengan golok.
"Jadi motivasi (pelaku) mencuri dengan kekerasan untuk mendapatkan uang yang nanti dibelikan narkoba," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di Mapolsek Ciracas, Senin (25/5/2021).
Polisi berhasil mengungkap hal itu berdasarkan keterangan RAN yang ditangkap terlebih dulu.
"Narkoba jenis sabu-sabu didapatkan dari temannya yang kemarin juga ditangkap Satnarkoba, dilakukan rehabilitasi," tutur Erwin.
Polisi berhasil menangkap R dan RAN. Keduanya memanfaatkan kelengahan AF.
"Handphone AF kemudian diambil (pelaku) dengan mengancam menggunakan golok," kata Erwin.
AF tak tinggal diam. Ia kemudian mencoba mengejar kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor.
"Setelah itu terjadi pergumulan yang cukup lama, RAN membantu (R) dan sempat melukai korban pada bagian lengan, perut, maupun kaki," tutur Erwin.
Setelah melukai AF dengan golok, kedua pelaku mencoba kabur lagi. AF kembali mengejar hingga motor pelaku terjatuh. Ponsel AF yang dirampas pun ikut terjatuh.
Ponsel AF akhirnya tidak jadi diambil pelaku.
"Kemudian RAN dan R berhasil melarikan diri dan kejadian ini tertangkap oleh kamera CCTV dan viral di media sosial," kata Erwin.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Erwin menyebutkan, korban kini telah pulih setelah menderita luka bacok pada bagian lengan, perut, dan pergelangan kaki.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/24/18042351/berupaya-rampas-ponsel-pencuri-bersenjata-tajam-di-ciracas-ingin-gunakan