JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Indonesia mulai 1 Juni 2021 pasca kenaikan kasus Covid-19.
Berdasarkan data pemerintah per 23 Mei 2021, 10 provinsi di Indonesia mengalami peningkatan kasus Covid-19.
Sepuluh provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.
Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara sebelumnya tidak menerapkan PPKM mikro. Pemerintah, oleh karenanya, memutuskan untuk mengikutsertakan ketiga provinsi tersebut ke dalam pembatasan.
"Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, ditambah Provinsi Sulawesi Barat akan diikutsertakan (pada PPKM mikro tahap selanjutnya, 1 sampai 14 Juni," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (24/5/2021).
Aturan PPKM mikro
Pemerintah, kata Airlangga, tidak mengubah aturan PPKM mikro. Hanya saja, tracing, testing, dan treatment pasien Covid-19 akan lebih diperketat.
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021, terdapat 13 aturan PPKM mikro, yaitu:
Perubahan jadwal operasional MRT Jakarta
PT MRT Jakarta menyesuaikan jadwal operasionalnya menyusul keluarnya kebijakan PPKM mikro untuk membatasi kapasitas dan jam operasional sektor transportasi.
kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi :
MRT Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan yang dimaksud seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun,” kata Ahmad dalam keterangan resminya, Jumat (21/5/2021).
(Penulis: Gigih/ Editor: Whiesa Daniswara)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Aturan PPKM Mikro yang Berlaku di Seluruh Indonesia Mulai 1 Juni 2021".
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/01/13201401/beberapa-hal-yang-perlu-diketahui-seputar-berlakunya-ppkm-mikro-di-dki