Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani berujar, tahapan pendaftaran PPDB 2021 jenjang SMA dan SMK dimulai di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten pada 14 Juni 2021.
"Mulai 14 Juni pendaftarannya. PPDB SMA/SMK sudah menjadi kewenangan provinsi, itu kebijakannya se-Banten," ucap Tabrani.
Dia menuturkan, ada empat jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB 2021 untuk tingkat SMA sederajat, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua/wali murid.
Pembukaan jalur pendaftaran tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan, Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Covid-19.
Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon peserta didik baru (CPDB) yang hendak mendaftarkan diri ke SMA atau SMK di tahun ajaran baru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB.
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat
- SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu, dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (SMA)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/01/17041481/pendaftaran-ppdb-kota-tangerang-dibuka-14-juni-simak-sejumlah-syaratnya