Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan, mikro lockdown atau pengendalian ketat berskala lokal (PKBL) diperpanjang selama 14 hari.
"Diperpanjang, dimulai dari tanggal 1-14 Juni 2021. Sampai dengan tanggal 31 Mei kasus Covid-19 aktif di RT 003 RW 003 Cilangkap tercatat sebanyak 90," kata Fajar saat dikonfirmasi di Cipayung, Rabu (2/6/2021), dikutip Tribun Jakarta.
Tingginya angka kasus aktif Covid-19 jadi salah satu pertimbangan penerapan mikro lockdown di RT 003 RW 003 diperpanjang.
Selama 14 hari mikro lockdown, warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah karena terkonfirmasi Covid-19 dan sudah dinyatakan negatif dilarang keluar permukiman guna mencegah penularan.
Satgas Penanggulangan Covid-19 RW 003 Kelurahan Cilangkap membuat dapur umum untuk memasok kebutuhan makanan dan minuman siap saji yang diantar ke masing-masing rumah warga.
"Untuk total kasus terkonfirmasi Covid-19 di RT 003 RW 003 Kelurahan Cilangkap sampai tanggal 31 Mei 2021 sebanyak 111 kasus. Sudah ada yang sembuh sehingga total kasus aktif Covid-19 sekarang 90," ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cipayung, penularan Covid-19 di permukiman warga RT 003 RW 003 Kelurahan Cilangkap diduga berasal dari kegiatan halalbihalal Idul Fitri 1442 Hijriah.
Setelah ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19, pihak Puskesmas Kecamatan Cipayung melakukan tes swab PCR secara bertahap kepada warga sehingga total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 111.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Kasus Aktif Covid-19 Capai 90, Mikro Lockdown RT di Cilangkap Diperpanjang". (Tribun Jakarta/Bima Putra)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/02/10270441/update-klaster-covid-19-di-cilangkap-masih-ada-90-kasus-aktif-micro