JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali menghentikan sementara proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta.
Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, penghentian dimulai pukul 01.30 sampai dengan 12.00 WIB, Selasa (8/6/2021).
"Sehubungan dengan optimalisasi Sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai hari Selasa dari pukul 01.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB," kata Taga saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa.
Taga mengatakan, setelah proses optimalisasi selesai, masyarakat bisa mengajukan kembali pendaftaran akun PPDB.
Dia juga menyebut karena penghentian sementara, waktu pendaftaran PPDB kembali diperpanjang hingga 11 Juni 2021.
"Waktu Pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan hari jumat Tanggal 11 Juni 2021 Pukul 14.00 WIB," kata Taga.
Taga juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan teknis yang terjadi.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima Kasih," kata dia.
Penghentian sementara ini merupakan kali kedua yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya pelaksanaan pendaftaran PPDB Jakarta dihentikan selama dua jam terhitung 16.00-18.00 WIB, Senin (7/6/2021) karena kesalahan teknis.
Dalam pengumuman itu ditulis setelah proses optimalisasi selesai 18.00, masyarakat bisa kembali mengajukan akun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/08/10152311/dihentikan-sementara-pendaftaran-ppdb-jakarta-2021-dimulai-kembali-pukul