Salin Artikel

Permudah Masyarakat, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Buka Posko PPDB di 12 Kecamatan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengungkapkan demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pihaknya membuka posko PPDB 2021 di 12 Kecamatan yang berada di Kota Bekasi.

"Posko yang ada di 12 kecamatan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam proses pra pendaftaran," ujar Inayatullah saat ditemui Kompas.com di Posko PPDB Kota Bekasi di SDN Margahayu V/XVII, Senin (14/6/2021).

Lanjutnya, Inayatullah mengungkapkan meski membuka posko pengaduan, tetapi proses prapendaftaran PPDB Kota Bekasi tetap dilaksanakan dengan online.

"Jadi masing-masing kecamatan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyakarat meskipun kita tetap online," ujar dia.

Pembukaan posko tersebut ditujukan untuk memberikan arahan terhadap masyarakat yang tidak mengerti tata cara PPDB 2021.

"Yang tidak bisa masuk ke aplikasi kan datanya belum valid, di verifikasi dulu dicek di mana permasalahanya itu bisa di sini, bisa di kecamatan, bisa di sekolah," ungkap dia.

Hal ini dilakukan juga dalam rangka mengantisipasi minimnya pengetahuan dari orang tua murid maupun siswa dalam proses melakukan prapendaftaran maupun pendaftaran PPDB Kota Bekasi.

"Justru itu tadi, di kecamatan ada, di sekolah ada, kemudian di sini ada itu dalam rangka membantu masyarakat yang mengalami kesulitan di dalam proses pendaftaran maupun prapendaftaran, jadi kita sediakan orangnya," ujar dia.

Seperti diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 dipastikan akan berlangsung secara online, baik untuk jenjang SD maupun SMP mulai hari ini, Senin (14/6/2021).

Pelaksanaan PPDB online dilakukan melalui laman http://bekasi.siap-ppdb.com

Mulai hari ini hingga pengujung bulan Juni, proses yang dilakukan adalah prapendaftaran dan verifikasi berkas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/14/16232271/permudah-masyarakat-dinas-pendidikan-kota-bekasi-buka-posko-ppdb-di-12

Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke