JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya akhir-akhir ini membuat permintaan terhadap rumah sakit dan tempat isolasi mandiri untuk pasien aktif meningkat.
Kompas.com merangkum tempat isolasi mandiri bagi pasien aktif Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) di sini:
Jakarta
Tempat isolasi mandiri Covid-19 di Jakarta ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 762 Tahun 2021 tentang Lokasi Isolasi Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Terdapat total 37 tempat isolasi yang disediakan dan akan dibuka secara bertahap. Adapun daftarnya adalah sebagai berikut:
Tahap I (kapasitas 607 orang)
Tahap II (kapasitas 6.648 orang)
Tahap III (kapasitas 994 orang)
Kota Bogor
Saat ini, Pemerintah Kota Bogor memiliki satu tempat isolasi pasien Covid-19 yang terletak di Pusat Pendidikan Pelatihan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ciawi, Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan ia akan segera menambah pusat isolasi untuk mengantisipasi ledakan kasus Covid-19 yang terus meningkat di Bogor.
Depok
Saat ini, Depok memiliki dua tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19, yakni Pusat Studi Jepang dan Wisma Makara, yang keduanya bertempat di Universitas Indonesia.
Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang sejauh ini memiliki tujuh tempat isolasi atau yang disebut Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT). Mereka adalah:
Sementara di Tangerang Selatan, tempat isolasi mandiri terpusat di Rumah Lawan Covid-19 di Jalan Kencana Ciater, Buaran, Serpong.
Kota Bekasi
Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi menggunakan Gelanggang Olahraga (GOR) Patriot Candrabhaga sebagai rumah sakit darurat Covid-19 dan lokasi isolasi mandiri bagi pasien aktif tanpa gejala (OTG).
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/22/15145491/daftar-tempat-isolasi-mandiri-pasien-covid-19-di-jabodetabek