Salin Artikel

Orangtua Protes PPDB Zonasi Jakarta, Jarak 500 Meter Tak Lolos Gara-gara Kalah Umur

Meski baru dibuka satu hari, sejumlah keluhan sudah datang dari wali calon peserta didik baru (CPDB). Tidak sedikit yang mengeluhkan jalur ini bukan dilakukan berdasarkan sistem zona wilayah melainkan berdasarkan umur.

Salah satu wali murid itu adalah DC, warga Jakarta Utara yang berdomisili 500 meter saja dari salah satu SMA yang dipilih anaknya.

"Ini enggak adil, jalur zonasi seharusnya berlaku wilayah bukan umur. Ini zonasi atau umurisasi. Kami akan menerima kalau yang dipakai nilai bukan umur. Kasihan anak yang benar-benar belajar tapi tidak dapat sekolah zonasi hanya karena umur, " ungkap dia saat dihubungi, Senin (28/6/2021).

Rumah DC terletak sekitar 500 meter dari sekolah pilihan, namun masuk ke prioritas ketiga. Sebab rumahnya berbeda RW dengan alamat sekolah.

"Memang beda RW, tapi yang aneh, orang yang jauh justru masuk, " kata dia.

DC menduga, ini terjadi dikarenakan usia anaknya yang kalah tua dari CPDB yang rumahnya jauh tersebut.

"Anakku 14 tahun 8 bulan, rumah 500 meter tapi tidak masuk. Tapi yang rumahnya lebih jauh justru masuk. Misalnya ini ada yang jaraknya 2 kilometer, sudah beda kelurahan. Tapi usianya 17 tahun 1 bulan. Dia masuk, " keluh DC sambil menunjukan daftar seleksi PPDB sementara.

Ia mengaku kecewa, mengapa sistem zonasi tetapi yang menjadi penentuannya justru faktor usia.

"Kalau menggunakan umur, tentu saja anak-anak yang dari sekolah swasta dengan umur kecil-kecil tidak bisa bersaing, karena kalah umur, " ujarnya.

Selain DC, hal serupa juga disampaikan RA, warga Jakarta Pusat yang sedang was-was memantau posisi PPDB SMP untuk sang adik.

"Ada anak yang di posisi atas, meskipun domisili berbeda kelurahan. Sementara, adik saya berada di posisi bawah dan hampir tergeser, meskipun berada di satu kelurahan yang sama dengan sekolah, " ungkap RA saat dihubungi di hari yang sama.


RA mengaku pasrah jika sang adik tergeser nantinya.

"Kalau misalkam tergeser karena jarak, aku enggak nyesek-nyesek banget. Tapi kalau tergeser karena umur, bukan nilai, akan lain cerita, " lanjut dia.

Menyikapi keadaan ini, keduanya berharap ada perbaikan kebijakan soal seleksi berdasarkan zonasi dengan benar. Ataupun, jika masyarakat salah menangkap, DC meminta penyelenggara bisa menjelaskan hingga masyarakat paham dengan sistem tersebut.

Adapun diketahui, aturan PPDB 2021 jalur zonasi jenjang SMP/SMA tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 466 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, dikatakan bahwa seleksi jalur zonasi memang memprioritaskan zona wilayah seperti wilayah RT sekolah, wilayah RT yang bertetangga dengan sekolah, dan wilayah kelurahan sekolah.

Namun, jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi akan dilanjutkan dengan memprioritaskan umur tertua hingha ke muda, kemudian berdasarkan urutan pilihan sekolah, dan terakhir waktu pendaftaran. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/30/05580001/orangtua-protes-ppdb-zonasi-jakarta-jarak-500-meter-tak-lolos-gara-gara

Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke