Ajakan itu ia sampaikan lewat Surat Edaran (SE) Nomor: 510/378-DKUM.
Hal itu ia anggap sebagai bentuk dukungan nyata kepada warga, khususnya para pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
"... kepada perangkat daerah, camat, dan lurah, untuk mengajak ASN di lingkungan kerja masing-masing untuk menyisihkan penghasilannya atau berdonasi dengan berbelanja produk UMKM Kota Depok," tulis Idris dalam surat edaran yang ia tanda tangani pada Rabu (21/7/2021).
Ia menjelaskan, produk UMKM dapat dibeli di UMKM binaan perangkat daerah, komunitas UMKM kecamatan, dan Koperasi Depok.
"Produk UMKM yang dibeli tersebut didistribusikan kepada masyarakat atau aparatur yang sedang menjalani isolasi mandiri," kata Idris.
Selain itu, jika ASN melakukan ajakan ini, Idris meminta mereka untuk mengunggahnya ke media sosial disertai dengan tagar #ASNDepokPeduli dan #BeliProdukUMKMDepok dan melapor kepada dirinya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/23/07364901/wali-kota-depok-ajak-asn-beli-produk-umkm-bagikan-ke-warga-yang-isoman