Salin Artikel

Penerima Bansos Kena Pungli, Mensos Risma: Kalau Urusan Itu Tak Selesai, Kapan Warga Sejahtera!

Adapun praktik pungli itu ditemukan saat Risma melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sana.

Sidak itu dilakukan kepada penerima bantuan program bantuan sosial tunai (BST), program keluarga harapan (PKH), dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kota Tangerang.

Risma mengatakan, warga bernama Aryanih mengaku dimintai pungutan liar (pungli) atau uang 'kresek' dari bantuan BPNT yang diterima.

Kepada Aryanih, Risma mengatakan bahwa seharusnya korban tidak usah memberikan uang kresek tersebut.

Sebab, Aryanih sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) memiliki hak sepenuhnya atas bantuan BPNT.

Risma pun menyarankan Aryanih mengirim surat ke Kemensos berkait pungli tersebut.

"Seharusnya Ibu (Aryanih) tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut, saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," kata Risma kepada Aryanih, dilansir dari keterangan resminya, Rabu.

Risma melanjutkan, ada seorang penerima BPNT lain yang juga dimintai pungli oleh seorang oknum.

Korban yang bernama Maryanih itu memang mendapatkan bantuan. Namun, jumlah bantuan non-tunai yang diterima tidak genap Rp 200.000.

"Tadi sudah dihitung oleh bapak yang dari Satgas Pangan atau Mabes Polri, harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177.000, dari yang seharusnya Rp 200.000. Jadi, ada Rp 23.000 (terpotong). Coba bayangkan Rp 23.000 dikali 18,8 juta (penerima BPNT)," papar Risma.

Melihat adanya praktik pungli, Risma meminta para penerima BST, BPNT, dan PKH lainnya segera melapor kepada pemerintah jika jadi korban pungli.

"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya, kapan warga mau bisa sejahtera!" tutur mantan Wali Kota Surabaya itu.

Diberitakan sebelumnya, Mensos juga menemukan pungli yang dialami oleh salah satu warga yang terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH).

Kejadian itu bermula saat Risma mengunjungi salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu.

Adapun pembicaraan antara Risma dan korban pungli diabadikan dalam sebuah rekaman yang diterima Kompas.com.

Mensos bertanya kepada seorang perempuan warga Karang Tengah berkait oknum yang melakukan pungli.

Perempuan itu mulanya takut untuk membeberkan nama oknum tersebut.

Jika korban membeberkan nama oknum itu, dia diancam bahwa ke depannya tak akan ada bansos lagi untuknya.

Namun, Risma terus mencecar. Risma lantas membalas bahwa bansos untuknya bakal dia jamin.

Risma lantas membujuk korban agar membeberkan nama oknum tersebut.

Belum selesai membujuk, Risma bertanya berapa jumlah pungli yang diminta oknum. Perempuan itu menjawab, pungli yang diminta sebesar Rp 50.000.

Politikus PDI-P itu lantas menegaskan, korban dapat menyebutkan nama oknum karena bakal dilindungi oleh kepolisian.

Korban lantas mengatakan, nama oknum yang melakukan pungli sebesar Rp 50.000 itu adalah Maryani.

Hingga saat ini, masih belum diketahui siapa oknum bernama Maryani tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/28/20214591/penerima-bansos-kena-pungli-mensos-risma-kalau-urusan-itu-tak-selesai

Terkini Lainnya

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke