Salin Artikel

Terima 47 Aduan soal Pungli, Wali Kota Tangerang: Yang Potong Bansos Kami Tindak

Ke-47 aduan itu disampaikan ke layanan pengaduan yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Kamis pekan lalu.

"Per kemarin itu ada 47 (aduan). Sekarang mungkin bertambah," ucap Arief melalui sambungan telepon, Selasa (3/8/2021).

Arief mengatakan, pihaknya bakal terus menginvestigasi seluruh aduan itu.

Pihaknya melalui Inspektorat Kota Tangerang kini tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota terkait pungli tersebut.

"Inspektorat Kota Tangerang juga sudah koordinasi dengan Kapolres kaitan pungli," tuturnya.

Selain melalui layanan pengaduan di hotline yang disediakan, lanjut Arief, warga juga dapat mengadukan praktik pungli melalui aplikasi Laksa.

Politikus Demokrat itu menegaskan, Pemkot dan jajarannya bakal menindak siapa pun oknum yang melakukan praktik pungli di Kota Tangerang sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Siapa yang memotong bansos, mengambil kesempatan dalam kesempitan masyarakat yang membutuhkan, kami akan tindak," tambah dia.

Kronologi penemuan pungli bansos

Praktik pungli itu terungkap saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi warga Karang Tengah yang berinisial S pada Rabu pekan lalu.

Kepada Risma, S mengaku sempat ditarik pungli oleh pendamping program keluarga harapan (PKH) bernama Maryati sebesar Rp 50.000.

S juga mengaku diancam, jika membocorkan nama Maryati, maka dia tak akan mendapatkan bantuan lagi.

Penyelidikan kepolisian dan kejaksaan

Kepolisian setidaknya telah meriksa dua saksi pada Senin kemarin dan lima saksi pada pekan lalu berkait praktik pungli tersebut.

Satu di antara dua orang yang diperiksa kemarin merupakan pendamping PKH dari total lima orang yang diperiksa pekan lalu.

Adapun lima orang yang diperiksa pekan lalu merupakan penerima PKH.

Hasil dari pemeriksaan sementara, empat di antara lima orang yang diperiksa pekan lalu mengaku ke kepolisian bahwa mereka telah menerima bantuan PKH sejak 2018.

Sementara itu, satu penerima lainnya baru menerima bantuan satu kali pada 2021. Padahal, dia telah terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2017.

Salah seorang warga hanya menerima bansos sebesar Rp 500.000 per tiga bulan pada 2021, sedangkan empat warga lainnya menerima bantuan sebesar Rp 600.000 pada 2018-2020.

Lima penerima bantuan itu serempak menyebutkan bahwa pendamping PKH mereka bernama Maryati dan M Aminullah.

Di sisi lain, Kejari Kota Tangerang telah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan data-data kasus pungli PKH itu.

Korban pungli dapat menghubungi nomor 08111500293. Nomor tersebut hanya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dan tidak melayani pengaduan melalui sambungan telepon.

Selain korban pungli, warga yang mengetahui praktik pungli di Kota Tangerang juga dapat melaporkan hal tersebut melalui nomor itu.

Pihaknya menjamin anonimitas pelapor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/03/21340111/terima-47-aduan-soal-pungli-wali-kota-tangerang-yang-potong-bansos-kami

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke