BEKASI,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, akan segera membangun bank sampah induk untuk mengurangi sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada 2025.
Pembangunan itu sesuat dengan isi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 130/PBLS.04/Perek tentang Gerakan Pilah Sampah dari Sumber yang dikeluarkan tertanggal 21 Juli 2021.
Sedangkan Surat Edaran tersebut mengacu pada Perpres Nomor 97 tahun 2017 dan Pergub Jabar Nomor 91 tahun 2018.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid mengatakan pembangunan bank sampah induk sebagai upaya gerakan pemilihan sampah.
Selain juga, bank sampah juga bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan sampah rumah tangga yang bernilai ekonomi.
"Kita sudah rencanakan untuk pembangunan bank sampah induk itu di Kabupaten Bekasi, segera kita realisasikan," ujar Hamid, dikutip wartakotanews, Jumat (6/8/2021).
Hamid berujar, bank sampah induk itu direncanakan dibangun di Pusat Daur Ulang (PDU) Mekarmukti Cikarang Utara yang diperuntukkan menjadi koordinator bagi sekitar 160 unit bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi.
"Jadi proses pemilihan sampah bernilai ekonomi dari bank sampah unit akan disalurkan dan dikelola untuk dapat diteruskan ke pangsa pasar," jelasnya.
Lanjut dia, pihaknya juga akan mempersiapkan penunjang pasar yang jelas, saat ketika menerima bahan atau barang dari sampah yang bernilai ekonomi sudah memiliki pihak yang akan membelinya.
Uni bank sampah bisa mengiriman bahan-bahannya saja, atau bisa juga langsung mengirimkan olahan sampah yang telah menjadi sebuah kerajinan tangan, pupuk atapun benda lainnya yang bahannya dari sampah ke bank sampah induk.
"Maka kita sedang siapkan penunjangan pasar yang jelas diopernya ke mana dia harus punya surat perjanjian kerja (SPK)-nya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemkab Bekasi Bangun Bank Sampah Induk untuk Atasi Masalah Sampah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/06/15204671/pemkab-bekasi-optimistis-kurangi-sampah-hingga-30-persen-lewat-bank