Salin Artikel

Wagub DKI Klaim Pengelolaan Sampah di Taman Tebet Tak Akan Timbulkan Polusi

Menurut dia, sistem pengelolaan sampah yang akan dibangun itu berbeda dengan sistem konvensional membakar sampah yang biasa dilakukan warga.

"Pembakarannya tidak seperti kita membakar sampah, jadi tidak ada polusi," ujar Riza kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (8/8/2021).

Riza mengatakan, tempat pengelolaan sampah yang akan dibangun di dalam area publik tersebut akan menggunakan teknologi mutakhir.

Dengan begitu, pengelolaan sampah yang akan berjalan nantinya tidak menimbulkan polusi udara seperti membakar sampah pada umumnya.

"Ini menggunakan teknologi yang baik, cuma dalam skala yang kecil. Skala yang besar, yang satu hari bisa sampai 1.500-2000 ton juga sedang dalam proses pelelangan," ujar Ariza.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta menolak rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan.

FPSA yang akan dibangun di Taman Tebet ini menggunakan teknologi insinerator hydrodrive dengan kapasitas 120 ton/hari di atas lahan seluas 13.000 meter persegi.

Walhi menganggap, teknologi insinerator yang digunakan untuk mengelola sampah, merupakan teknologi lama yang menambah pencemaran udara.

"Proyek bakar-bakaran sampah atau insinerator ini berpotensi menambah beban pencemaran udara di area publik yang berdekatan langsung dengan permukiman," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).

"Bisa dibayangkan area yang biasa di jadikan area publik seperti rekreasi, berolahraga, dan lain sebagainya akan terpapar dampak buruk insinerator," kata dia.

Soleh mengatakan, teknologi termal seperti insinerator bukan merupakan energi baru, melainkan teknologi lama yang sudah banyak ditinggalkan.

"Kami melihat ini adalah cara berpikir pendek Dinas Lingkungan Hidup, Pemkot Jakarta Selatan, dan PUD Sarana Jaya dalam pengelolaan sampah, " ujar dia.

Ia menganggap, tidak mungkin rencana FPSA dengan insinerator ini muncul dari publik.

"Karena tidak ada masyarakat yang menginginkan proyek yang mengancam wilayahnya sendiri," kata dia.

Selain risiko pencemaran udara, Soleh menganggap insinerator ini tidak memperhatikan aspek sosial dan tidak tepat guna dalam pengelolaan sampah, sehingga, proyek tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Nomor 04 Tahun 2019.

"Proyek tersebut tidak ada dalam kebijakan dan strategi daerah untuk pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga." kata dia.

Selain itu, revitalisasi Taman Tebet dengan sistem ini dianggapnya jauh dari konsep dan komitmen Gubernur untuk menjadikan taman berkonsep Eco Garden yakni menggabungkan taman dengan sarana interaksi, edukasi, dan rekreasi, masyarakat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/08/15205501/wagub-dki-klaim-pengelolaan-sampah-di-taman-tebet-tak-akan-timbulkan

Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke