Salin Artikel

Kasus Ketua RT Cairkan BST Warganya Berujung Damai, Uang Sudah Diganti

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 03 RW 03, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang disebut telah mencairkan bantuan sosial tunai (BST) milik salah seorang warga yang terdaftar di wilayahnya tanpa sepengetahuan warga tersebut, kini disebut telah mengganti dana BST sesuai nominal yang tertera.

Pelaku berinisial A mengakui kesalahannya kepada Fahmi Febrianto, warga yang diambil BST-nya, pada Rabu (11/8/2021). Penggantian dana BST juga dilakukan di hari yang sama.

Selain BST milik Fahmi, BST yang seharusnya diterima Makmun (65), ayah dari Fahmi, juga dicairkan.

"Saya sebagai korban dan pihak RT 03 sebagai pelaku pun berdamai, dan sudah dilakukan serah terima dana BST sebesar Rp 1.200.000 (dua NIK atas nama Fahmi dan orangtua) di hadapan para saksi (pihak Kelurahan Kebon Jeruk dan RW 03). Kami pun bersepakat tidak akan saling menuntut di kemudian hari," kata Fahmi dihubungi Jumat (13/8/2021)

Sebelum A mengakui kesalahannya, Fahmi sempat mendatangi kediaman A pada Minggu (8/8/2021) untuk menanyakan perihal BST. Namun, A mengelak dan tak mengakui perbuatannya.

"Ia (A) mengatakan bahwa pada saat saya mendatangi kediamannya pada Minggu, ia bingung serta malu untuk menjelaskan kepada saya dan orangtua bahwa sebetulnya dana BST tersebut sudah ia cairkan tanpa sepengetahuan saya dan orangtua selaku penerima resmi," jelas Fahmi.

Menurut Fahmi, A mengaku bahwa BST milik Fahmi dan ayahnya digunakan untuk keperluan perayaan 17 Agustus.

Pada Rabu, A juga sudah meminta maaf atas kesalahannya.

"Saya serta orangtua akhirnya memutuskan bersedia menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan syarat, dilakukan pertemuan kembali serta dihadiri oleh pejabat berwenang," kata Fahmi.

Mediasi pun dilakukan pada Rabu malam dengan dihadiri Fahmi, A, H. Mursid selaku ketua RW 03, serta sejumlah perwakilan kelurahan Kebon Jeruk.

Kronologi dari Fahmi maupun A dipaparkan dalam mediasi tersebut.

"Setelah berjalan beberapa lama, akhirnya terputuskan untuk penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan. Pihak RT 03 pun memohon maaf kepada sya,serta seluruh pihak yg ada di tempat itu atas kejadian ini," jelas Fahmi.

Dikonfirmasi terpisah, Mursid membenarkan bahwa kasus ini sudah diselesaikan secara damai.

"Sudah clear, sudah damai, sudah dibuat surat pernyataan kedua belah pihak," jelas Mursid.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Mursid, Fahmi, A dan staf Kesra Kelurahan Kebon Jeruk tersebut, A menyatakan permohonan maafnya.

"Saya sebagai pelaku dengan ini menyatakan permohonan maaf atas terjadinya pencairan dana BST milik pihak korban tanpa adanya persetujuan pihak korban dan saya akan mengembalikan dana BST sebesar Rp 1.200.000 kepada pihak korban," demikian tulisan surat pernyataan yang dibuat Rabu.

Sebelumnya diberitakan, Fahmi dan ayahnya mengaku tak mendapat BST dari Kementerian Sosial padahal telah terdaftar sebagai salah satu penerima.

Fahmi kemudian menanyakan soal dana bansos tersebut kepada A.

A menyatakan bahwa Fahmi dan ayahnya memang terdaftar sebagai penerima BST, tetapi dia tidak bisa memberikan surat undangan pengambilan BST dari PT Pos Indonesia karena Fahmi dan ayahnya sudah pindah rumah.

A berdalih, surat undangan tersebut dikembalikan kepada pihak PT Pos Indonesia.

Fahmi kemudian menyambangi kantor pos Kecamatan Kebon Jeruk untuk mengurus BST. Namun, pihak kantor pos menginstruksikan Fahmi untuk membawa surat undangan agar bisa mencairkan BST.

Fahmi akhirnya menghubungi petugas call center PT Pos dan diarahkan datang ke kantor regional PT Pos Jakarta Barat.

Fahmi mengikuti arahan petugas call center. Kepada Fahmi, petugas customer service PT Pos Jakarta Barat menyatakan bahwa BST atas nama Fahmi dan ayahnya sudah dicairkan pada 23 Juli 2021 pukul 12.48 WIB.

Petugas PT Pos itu kemudian menunjukkan foto orang yang mengambil BST mereka.

Dari foto yang ditunjukkan, Fahmi yakin, orang yang mencairkan dana BST atas namanya adalah A, sedangkan orang yang mencairkan dana BST atas nama orangtuanya adalah wakil RT 003.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/13/13545661/kasus-ketua-rt-cairkan-bst-warganya-berujung-damai-uang-sudah-diganti

Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke