"Berhenti (untuk kendaraan) pada detik-detik proklamasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin (16/8/2021).
Sambodo mengatakan, kendaraan akan dihentikan dalam kurun waktu tiga menit.
"Ditandai dengan dentuman meriam (kendaraan berhenti) sekitar 3 menit," ucap Sambodo.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, masyarakat diharapkan dapat menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada pukul 10.17 WIB besok pagi.
Hal itu dilakukan untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia bagian barat (WIB)," kata Pratikno dalam siaran pers di laman resmi presidenri.go.id, Senin.
Pratikno mengatakan, upacara pada esok hari akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Keterlibatan aktif semua undangan dan masyarakat akan dilakukan secara virtual.
Sama seperti tahun lalu, upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini pun hanya akan dihadiri undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan. Hal tersebut dilakukan demi kesehatan dan keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/16/18443281/polisi-akan-hentikan-kendaraan-3-menit-saat-peringatan-detik-detik