Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan program bantuan kepada anak yatim piatu yang ditinggal orangtua mereka karena terpapar Covid-19.
"Program bantuan tentunya kita sedang dalam proses pembahasan. Yang penting kita ingin memastikan mereka tetap sekolah, mereka tetap mendapatkan tumbuh kembang yang baik," kata Suharti saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Suharti mengatakan, saat ini anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19 masih dalam pendataan.
Data Dinkes DKI Jakarta terkait korban jiwa selama pandemi kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Nanti si orangtua punya NIK, kan di dalam keluarga ketauan tuh siapa saja. Kalau misalnya orangtuanya satu meninggal maka dia yatim atau piatu kalau dua-duanya menjadi yatim piatu," tutur dia.
Suharti mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menyusun program untuk bantuan sosial yatim piatu korban Covid-19. Termasuk perbedaan untuk program berstatus anak yatim atau yatim piatu.
"Apakah berupa perbedaan dan sebagainya itu masih proses, mudah-mudahan segera (selesai)," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/20/19353811/pemprov-dki-pastikan-anak-yatim-piatu-korban-covid-19-tetap-sekolah