Salin Artikel

Selain Dilarang Beroperasi Selama PPKM, Holywings Kemang Didenda Rp 50 Juta

Denda tersebut diberikan imbas dari berulangnya pelanggaran jam operasional yang dilakukan Holywings Cafe.

“Penindakan sanksi yang dikenakan terhadap Holywings ini adalah pembekuan sementara izin beraktivitas. Secara operasional izinnya kami bekukan. Kemudian dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 50 juta,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartawan di Holywings Kemang, Senin (6/9/2021) malam.

Arifin menyebutkan, pihak manajemen Holywings Kemang telah membayarkan denda yang dikenakan oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Arifin mengatakan, denda langsung dibayarkan oleh Holywings Kemang begitu sanksi administratif diberikan.

“Saya meminta kepada semua pelaku usaha, yang pertama tentu kami berharap semua mematuhi protokol kesehatan,” tambah Arifin.

Arifin menyebutkan, sanksi administratif dan pembekuan operasional Holywings Kemang selama masa PPKM adalah sebuah bentuk penyelamatan setiap nyawa setiap orang.

Ia pun berharap pandemi Covid-19 di Jakarta tak berkepanjangan.

Sementara itu, Outlet Manager Holywings Kemang Joseph Edo mengatakan, pihaknya menerima sanksi-sanksi yang diberikan pihak Satpol PP termasuk sanksi administratif sebesar Rp 50 juta.

Joseph mengatakan, denda administratif sudah dibayarkan oleh pihaknya.

Adapun pemberian sanksi untuk Holywings Kemang diberikan karena sudah melakukan pelanggaran sebanyak tiga kali.

Arifin menyebutkan, pemberian sanksi pembekuan izin operasional kepada Holywings Kemang mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.

Arifin mengatakan, Holywings Kemang dilarang beroperasi selama pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM di level apa pun.

Berdasarkan catatan Satpol PP, Arifin mengatakan, Holywings Kemang telah melanggar ketentuan jam operasional dan pelanggaran lainnya sebanyak tiga kali.

Pelanggaran pertama dilakukan pada Februari 2021, kedua pada Maret 2021, dan terakhir pada 5 September 2021.

Pantauan Kompas.com, Satpol PP DKI Jakarta memasang spanduk tanda pembekuan operasional Holywings Cafe.

Spanduk dipasang di dekat plang nama Holywings di bagian depan gedung.

Sebelumnya, Holywings Kafe digerebek polisi, tepatnya pada Minggu dini hari kemarin.

Polisi melakukan razia dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah masa PPKM level 3.

Saat razia tersebut, polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings. Video kerumunan tersebut juga beredar luas di dunia maya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/06/21485331/selain-dilarang-beroperasi-selama-ppkm-holywings-kemang-didenda-rp-50

Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke