Salin Artikel

Diduga Peras Sopir Bus Pengantar Peserta Vaksinasi, 2 Petugas Dishub DKI Diperiksa

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Riki, menyebutkan bahwa pemeriksaan saat ini masih berlangsung.

"Iya. Lagi proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan. Lagi berjalan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Dia pun membenarkan ada dua orang petugas yang diperiksa. Identitas keduanya sesuai dengan nama yang beredar dalam pernyataan Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan.

"Yang di-BAP, yang diperiksa itu sesuai dengan yang beredar tadi. Nah ini lagi diproses oleh Kasubag TU. Nanti setelah proses baru berkabar lagi," ungkapnya.

Ia berjanji akan memberikan pernyataan pers apabila pemeriksaan telah rampung.

"Selesai dulu proses BAP-nya, nanti kami sampaikan kronologinya seperti apa," ujar dia.

Azas Tigor sebelumnya mengungkapkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap bus yang mengangkut warga miskin saat menuju lokasi vaksinasi Covid-19.

Tigor mengungkapkan, pemerasan itu terjadi pada Selasa pagi.

Bus itu mengangkut warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur, menuju Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Tapi sial, bus rombongan warga disetop oleh beberapa petugas Dishub Jakarta sekitar jam 09.08 WIB di depan ITC Cempaka Mas," kata Tigor dalam keterangan tertulis, Selasa.

"Bus disetop paksa oleh petugas Dishub Jakarta dan diperas diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta," sambung Tigor.

Tigor mengetahui kejadian ini dari salah satu anggota Fakta yang mendampingi warga di bus tersebut.

Ia mengatakan, ada dua petugas Dishub yang menyetop bus tersebut berinisial SG dan H.

Mereka awalnya bertanya mengenai kelengkapan surat-surat, lalu meminta uang damai Rp 500.000.

"Kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000, baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," sambungnya.

Tigor pun menyayangkan kejadian ini.

Padahal, pendamping Fakta yang berada di bus tersebut sudah menjelaskan dan memberi tahu bahwa rombongan adalah warga miskin yang hendak divaksinasi.

"Tetapi kedua petugas Dishub Jakarta tersebut tidak peduli dan tetap memaksa memeras sopir sebesar Rp 500.000," katanya.

Tigor menegaskan, pemerasan ini jelas melanggar hukum.

Jika memang bus yang membawa rombongan melanggar, harusnya disesuaikan sesuai prosedur yang berlaku, bukan justru memeras sopir dengan meminta sejumlah uang.

Ia pun meminta Dishub DKI memberi sanksi tegas kepada dua petugas tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/19283141/diduga-peras-sopir-bus-pengantar-peserta-vaksinasi-2-petugas-dishub-dki

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke