Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, angka 62 persen untuk LHKPN DPRD DKI Jakarta mengejutkan karena DKI Jakarta merupakan provinsi maju dengan akses internet yang cepat.
"Yang mengagetkan kami ini DPRD Provinsi DKI baru (melaporkan LHKPN) 62 persen," ujar Pahala dalam siaran diskusi virtual di Kanal YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).
Pahala mengatakan, DPRD DKI merupakan satu dari lima DPRD provinsi lainnya di Indonesia yang melaporkan LHKPN di bawah 75 persen untuk tahun 2020.
Padahal, menurut Pahala, DPRD Provinsi DKI Jakarta seharusnya tidak memiliki hambatan dalam melaporkan LHKPN.
"Kami melihat sebenarnya di provinsi hampir tidak ada hambatan untuk mencapai 100 persen. Kami juga masih heran kenapa provinsi belum 100 persen," ujar dia.
DPRD DKI Jakarta masih di bawah DPRD Provinsi Papua yang kepatuhan LHKPN sudah berada di angka 75 persen.
Pahala kemudian meminta seluruh konstituen atau para pemilih anggota DPRD ini bisa mendorong wakilnya untuk melaporkan LHKPN sesegera mungkin.
"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat, tolong konstituennya mendorong fraksinya untuk mendorong kepatuhan dari DPRD provinsi, karena DPRD provinsi menurut kami hampir tidak ada hambatan, hanya komitmennya," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/19353891/kpk-baru-62-persen-anggota-dprd-dki-jakarta-yang-serahkan-lhkpn-2020