Salin Artikel

Manuver Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI: Ingin Laporkan Balik Korban dan Netizen

Mereka kini malah berencana melaporkan balik MS berikut sejumlah akun media sosial sejumlah warganet yang sudah melakukan penyebaran identitas dan perundungan di dunia maya.

Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO, menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan kliennya telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS di Kantor KPI pada 2015 lalu.

"Sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa (pelecehan seksual) di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apa pun," kata Tegar pada Senin (6/9/2021).

Ia menyebut pihak kepolisian juga belum mengonfirmasi bukti apa pun kepada kliennya terkait kejadian pelecehan seksual tersebut.

Tegar menegaskan, tuduhan yang dilontarkan MS telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas.

Sebab, MS dalam rilisnya yang viral telah menulis nama lengkap delapan pegawai KPI yang disebutnya telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual

"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar.

Bahkan Tegar menyebut perundungan di dunia maya tak hanya terjadi pada kliennya, namun juga pada keluarga, mulai dari istri bahkan sampai anak.

"Dan itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," katanya.

Tegar juga mengungkapkan bahwa kliennya berencana melaporkan sejumlah warganet yang telah menyebarkan data pribadi dan melakukan perundungan. Ia mengaku sudah berdiskusi dengan kuasa hukum terduga pelaku lainnya terkait rencana ini.

"Yang pasti siapapun, semua unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, kemudian terjadi cyberbullying terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," ujar Tegar.

"Entah kita akan melapor di kepolisian, komnas HAM, di mana saja yang memungkinkan untuk kita laporkan," sambungnya.

Bantah pelecehan, tapi akui perundungan

Anton, kuasa hukum terduga pelaku RM, juga membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015. Ia juga menegaskan tidak pernah ada kejadian tahun 2017 di mana MS mengaku dilempar ke kolam renang saat saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor.

"Baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan," kata Anton.

Meski membantah adanya pelecehan, namun ia mengakui adanya perundungan oleh klien mereka terhadap MS. Meski demikian, perundungan itu disebut masih dalam batas wajar.

"Kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian 'ceng-cengan' lah bahasa kita, itu hal yang biasa. Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya, ada yang mau makan titip beli makan," kata Anton.

Anton menilai, MS terlalu bawa perasaan sehingga akhirnya sampai membawa masalah ini ke publik dan ranah hukum.

"Ini masalah mungkin persepsi atau baper lah mungkin ya, tapi kita sayangkan. Kalau dia fair, tidak suka, di saat itu dong dia tegur kan," katanya.

Kuasa hukum korban pastikan punya bukti

Kuasa hukum MS, Rony Hutahaen, memastikan memiliki banyak bukti yang bisa menunjukkan bahwa kliennya telah menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan di kantor KPI.

Rony mengatakan, pernyataan kuasa hukum terduga pelaku bahwa laporan MS ke Polres Jakpus tak didukung dengan bukti adalah tidak benar.

"Silahkan saja dia berargumentasi seperti apa. Tapi yang pasti kami memiliki alat bukti dan punya keyakinan bahwa ini akan diproses secara hukum," kata Rony usai mewakili kliennya memenuhi undangan Komnas HAM, Selasa (7/9/2021) kemarin.

Rony mengatakan, seluruh alat bukti yang mereka kantongi itu telah diserahkan kepada komisioner Komnas HAM. Selanjutnya, bukti itu juga akan diserahkan ke Polres Jakpus yang tengah menyelidiki unsur pidana dalam kasus ini.

"Nanti akan kami serahkan kepolisian," katanya.

Namun, Rony belum mau membeberkan secara detail alat bukti yang dimaksud.

Komnas HAM persilakan terduga pelaku melapor

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI mempersilahkan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual di KPI untuk melapor jika merasa dirugikan hak-haknya atas kasus yang saat ini tengah bergulir.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan, pihaknya terbuka dengan laporan dari seluruh warga.

"Komnas HAM prinsipnya terbuka terhadap seluruh pengaduan yang ada. Kami tak boleh menolak pengaduan dari siapapun," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.

Beka memastikan pengaduan dari terduga pelaku pelecehan seksual juga akan diproses sesuai prosedur, sama seperti laporan yang disampaikan oleh korban.

"Setelah pengaduan masuk kami akan analisa untuk lakukan-langkah lanjutan yang diperlukan untuk menyikapi aduan tersebut," kata Beka.

Dalam kesempatan tersebut, Beka juga berpesan kepada warganet agar tidak merundung para terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual.

Ia mengaku sangat setuju dengan surat terbuka yang sebelumnya telah dibuat oleh MS. MS dalam surat terbukanya untuk netizen Indonesia meminta agar publik tidak melakukan perundungan pada keluarga terduga pelaku.

"Komnas HAM sangat setuju dengan surat MS yang terakhir untuk tidak melakukan perundungan terhadap keluarga korban, keluarga pelaku, termasuk terduga pelaku," kata Beka.

Berawal dari surat terbuka

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan-rekan di kantor sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.

Pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat secara beramai-ramai oleh 5 orang rekan kerjanya.

MS sempat mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi pada 2019 lalu, tetapi tidak ditanggapi.

Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini. KPI juga sudah menonaktifkan delapan terduga pelaku untuk mempermudah penyelidikan internal.

MS juga telah melaporkan ulang lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam ke Polres Jakarta Pusat. Kelima terduga pelaku, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL telah menjalani pemeriksaan polisi pada Senin lalu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/10191671/manuver-terduga-pelaku-pelecehan-pegawai-kpi-ingin-laporkan-balik-korban

Terkini Lainnya

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke